Bos Pokemon Go Terkait Skandal Mata-mata Google

Pokemon Go Player
Sumber :
  • REUTERS/Kim Kyung-Hoon

VIVA.co.id – Popularitas game Pokemon Go memang sensasional. Dalam waktu singkat, game tersebut telah menjadi viral bagi pengguna smartphone di seluruh dunia.

img_title Google PHK Ratusan Karyawan, AI Lagi-lagi Jadi Biang Kerok

Popularitas Pokemon Go sempat diiringi kabar tak sedap, yakni soal potensi game tersebut melanggar privasi pengguna dan diam-diam dipakai untuk pengawasan. Ada beberapa negara yang telah memberikan catatan tentang potensi Pokemon Go dipakai untuk pemetaan dan pengawasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ternyata, otak pengembang Pokemon Go, yaitu Chief Executive Officer (CEO) Niantic Lab, John Hanke pernah tersangkut dengan skandal mata-mata melalui jaringan nirkabel atau populer disebut Wi-Spy di Amerika Serikat dan beberapa negara beberapa tahun lalu.

img_title Izin TikTok Dibekukan Sementara

Laman PC Authority, mengutip laporan The Intercept, Jumat 12 Agustus 2016 mengungkapkan, sebelum mengembangkan Pokemon Go, Hanke merupakan bagian dari karyawan veteran Google yang mengembangkan platform pemetaan. Tercatat Hanke pernah mengepalai divisi Geo Google saat skandal Wi-Spy sedang panas pada 2010.

Dalam skandal itu, komisioner Badan Perlindungan Data dan Kebebasan Informasi Jerman, pada April 2010 telah mengumumkan Google secara ilegal telah mengumpulkan trafik digital dari jaringan internet rumah yang tak terenkripsi. The Intercept mencatat, data yang dikumpulkan tanpa izin itu meliputi password, pesan email, rekam medis, informasi finansial, file audio dan video.

img_title Perwakilan Pegadaian Berlaga di E-Sport Edutainment Kelas Dunia, Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia 2025

Badan perlindungan data Jerman itu mengatakan, data digital dari Wi-Fi itu dilakukan dengan bantuan mobil pemetaan Google, Street View.

Saat mobil Street View melaju, mereka mengumpulkan trafik digital tersebut. Hal itu membuat pimpinan Badan Perlindungan Data dan Kebebasan Informasi Jerman, Peter Schaar merasakan 'ngeri dan ‘terkejut’.

Terkuak di Jerman, nyatanya Wi-Spy tak berhenti. Program pengawasan itu akhirnya muncul di Amerika Serikat, kandang Google. Di Negeri Paman Sam, The Intercept menuliskan, pengumpulan data trafik digital berlangsung selama lebih dari dua tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkembangnnya, otoritas di Prancis, Kanada, Korea Selatan dan Selandia Baru telah menetapkan Google telah secara ilegal mengumpulkan trafik Wi-Fi secara ilegal.

Atas aksi Wi-Spy itu, Komisi Komunikasi Federal AS (FCC) menegaskan, aktivitas Google itu jelas melanggar privasi konsumen, dan perusahaan internet itu kena denda US$25 ribu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut