Pemilik Akun Sosmed Harus Punya Sertifikat Digital

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) baru saja bertemu dengan pihak Twitter hari ini, Senin, 20 Februari 2017. Pertemuan ini sama dengan yang telah dilakukan Kemenkominfo bersama Facebook, untuk meningkatkan sistem layanan memberantas hoax.

img_title Fakta Mengejutkan Dibalik Penangkapan Bjorka: Duit Hasil Jual Data Buat Hidupi Kerabat

Dikatakan pihak Kominfo, Twitter berjanji akan meningkatkan kerja sama dan sistem review yang dipercepat sehingga penanganan penyebaran berita hoax bisa langsung dilakukan. Berita hoax yang dimaksud seperti ujaran kebencian dan status yang membahayakan orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Twitter berjanji akan mempercepat proses dalam menghapus dan memblokir konten tak pantas. Mereka mengaku selama ini telah memiliki sistem namun kami minta lebih cepat penanganannya, 1x24 jam mereka sudah harus respons. Saat ini ada 35 juta akun Twitter aktif dari Indonesia. Ini harus ditangani serius," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Semuel Abrijani Pangerapan usai bertemu Kathleen Reen, perwakilan dari Twitter Asia Pasifik, di Jakarta, Senin 20 Februari 2017.

img_title Izin TikTok Dibekukan Sementara

Kominfo terus memperluas kerjasamanya dengan pemain Over The Top (OTT) untuk memberantas berita palsu (Hoax) di media sosial. Facebook, Twitter, dan LINE telah diajak kerjasama untuk lebih cepat memberantas hoax.

Pemilik Akun Medsos harus punya sertifikat digital

img_title Perwakilan Pegadaian Berlaga di E-Sport Edutainment Kelas Dunia, Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia 2025

Dalam kesempatan tersebut, Semmy mengaku kemenkominfo memiliki wacana menerapkan pola yang sama seperti one man one vote pada pengguna akun sosial media. Ini artinya, satu pengguna hanya boleh memiliki satu akun pada satu platform sosial media. Untuk memverifikasi akun tersebut, pemerintah mengandalkan sertifikat digital.

Semmy mengungkap jika saat ini satu pengguna bisa memiliki lebih dari satu akun di media sosial. Bahkan mereka kerap meniru akun milik orang lain untuk menyebarkan hoax.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau semua akun ter-verified, ada sertifikasi digital, semua akan jelas. Kami ingin satu orang hanya punya satu akun, seperti one man one vote. Ini bisa dilakukan kalau ada sertifikasi digital," papar Semmy.

Oleh karena itu, Semmy berjanji akan meminta Menkominfo untuk mengeluarkan Peraturan Menteri guna membahas teknis soal certificates Authority (CA). Namun sebelum itu, dia akan membenahi perihal CA agar aturan mainnya lebih jelas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut