Keren, Dokter Gigi Ini Ciptakan Desain APD Modis dan Nyentrik

drg Nina Agustin makin ngetop dengan gaya APD modis dan nyentrik
Sumber :
  • instagram.com/itsneyna/

VIVA – Pada prinsipnya, busana Alat Pelindung Diri (APD) menjadi perlengkapan penting untuk digunakan para pekerja di bidang kesehatan dan tenaga medis. Hal ini pun menjadikan aspek estetika dan nilai modisnya tak terlalu menjadi poin yang dipikirkan.

Namun hal tersebut sepertinya berbeda dengan yang dilakoni oleh wanita cantik asal Malang, Jawa Timur, Nina Agustin.

Perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi tersebut justru kini tengah viral dengan koleksi APD modis dan nyentriknya.

Baca juga: 5 Khasiat Ajaib Rutin Minum Air Putih Hangat Tiap Pagi

Cewek berusia 34 tahun itu pun langsung menjadi perbincangan hangat di jagat media sosial berkat rancangan dari APD-APD keren dan fashionable.

Menurut Nina, APD yang pada umumnya berwarna putih justru membuatnya tidak nyaman dan tak dapat menikmati pekerjaannya sebagai dokter gigi.

Para pasien yang datang malah kebanyakan menunjukan ekspresi takut dan khawatir karena tampilan APD yang pada umumnya itu.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Alasan itu juga yang mendorong Nina untuk memilih memkai APD dengan model yang unik, modis dan berwarna nyentrik agar tampak santai dan menyenangkan.

Tak disangka, inisiatif Nina itu pun mendapatkan respons positif dari warganet dan menginspirasi rekan-rekan sejawatnya.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Selain itu, Nina pun menegaskan bahwa pakaian APD yang digunakannya telah sesuai dengan standar keamanan.

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Absen Pemanggilan KPK Kemarin, Ini Alasannya
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes RI ketika mendengar tuntutan dari jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus

Eks Pejabat Kemenkes RI Dituntut 4 Tahun Penjara karena Korupsi APD COVID-19

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan pada Kemenkes Budi Sylvana

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2025