Peminat Tanaman Hias Melonjak Saat Pandemi, FLOII Akan Digelar Oktober

Ilustrasi tanaman hias/kaktus.
Sumber :
  • Freepik/senivpetro

“Di FLOII kami menghadirkan kegiatan yang memberikan kesempatan untuk bertemu dan berinteraksi para penggemar dan penggiat tanaman hias di seluruh Indonesia. Seperti diadakannya pameran yang memperlihatkan tanaman hias lokal dan mancanegara serta juga bisa langsung bertransaksi. Kemudian ada konferensi yang bertujuan untuk mengumpulkan beragam anggota ahli, tamu dan pembicara yang andal pada bidang industri tanaman,” kata  Michael Bayu A. Sumarijanto, Presiden Direktur PT Fasen Creative Quality (QUAD Event). 

Demi Deddy Corbuzier, Azka Lakukan Berbagai Cara Biar Kena COVID-19

Nantinya, sambung Michael, para ahli yang telah dikumpulkan akan membuka diskusi dan memberikan penawaran serta kesempatan untuk belajar mengenai tanaman hias. Para peserta juga mendapat kesempatan untuk saling berbagi pengetahuan kepada para peserta lainnya. Selain itu ada juga kontes tanaman hias hingga kegiatan sosial, seperti lelang, malam ramah tamah, trading, dan ditutup dengan acara penghargaan untuk apresiasi terhadap penggiat tanaman hias

Ajang FLOII dapat diikuti oleh pemelihara dan penjualan produk tanaman, penjual produk layanan lanskap dan taman, dan penjual pembibitan sebagai peserta pameran. FLOII dibuka untuk umum dan terbuka semua penggiat dan penggemar tanaman hias, peneliti, kolektor, holtikulturis, dan masyarakat pada umumnya.

Kisa Rizky Ridho Jualan Ayam saat Liga Dihentikan Akibat Pandemi: Uang Sisa Rp400 Ribu

FLOII diharapkan menjadi titik awal dalam menyusun rencana strategis industri tanaman hias Indonesia dan menjadi salah satu event internasional yang diakui dunia sebagai pameran keanekaragaman hayati terlengkap dan pusat bisnis yang efektif.
 

9 Tersangka Kasus Korupsi Besar Pertamina

Jaksa Agung: Korupsi Pertamina Terjadi Saat Pandemi, Layak Dihukum Mati!

Jaksa Agung membuka kemungkinan hukuman mati bagi para tersangka korupsi Pertamina karena terjadi saat pandemi Covid-19. Kasus ini merugikan negara Rp193,7 triliun

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025