Pandangan Islam Soal Berobat ke Dukun atau Orang Pintar?

Ilustrasi dukun
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Lifestyle – Orang sakit, biasanya mereka langsung pergi ke dokter untuk mendapatkan penanganan masalah penyakit yang dideritanya. Namun sebagian orang juga masih percaya dengan pengobatan tradisional yang disebut lebih alami.

Dampak Medis hingga Psikologis Terjadi pada Anak dengan Bibir Sumbing, Harus Segera Ditangani!

Seperti halnya dengan sosok ibu Ida Dayak yang belakangan ini viral karena pengobatan tradisional yang mencuri perhatian. Selain menyembuhkan berbagai penyakit seperti patah tulang, tulang bengkok, stroke dan lainnya, pengobatannya juga tidak dipungut biaya alias gratis.

Pengobatan dua metode ini melibatkan obat dari medis dan obat alami dari alam. Lantas, bagaimana jika seseorang melakukan pengobatan ke dukun?

Praktik perdukunan sendiri sudah dikenal sejak pra islam. Dalam Bahasa dukun Arab diistilahkan dengan Kahanag yang diartikan menginformasikan hal-hal yang tidak bisa diketahui manusia pada umumnya (gaib).

Merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor:2 Tahun 2005, dijelaskan bahwa segala bentuk praktek perdukunan dan peramalan hukumnya haram. Fatwa tersebut didasarkan pada Firman Allah SWT yang berbunyi:

Kebakaran di Pemukiman Padat Manggarai Jaksel, Ibu Muda Live Bersetubuh dengan Mantan

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (Q.S. An-Nisa’ [4]: 48)  

Katakanlah: Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” (Q.S. An-Naml [27]: 65).  

Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (Q.S. al-An’am [6] : 59)  

Katakanlah: Aku tidak berkuasa menarik kemanfa’atan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudlaratan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyakbanyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudlaratan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orangorang yang beriman.” (Q.S. al-A’raf [7] : 188).  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya