Fatigue Kill Tewaskan Puluhan Petugas KPPS, Ini Saran untuk KPU

Petugas KPPS memperlihatkan suara Pemilu 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Masa pemilu kali ini meninggalkan duka yang mendalam. Puluhan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

Menurut Labor Institute Indonesia, hal tersebut diakibatkan Fatigue Kill atau meninggal akibat kelelahan bekerja. Labor Institute Indonesia atau Institut Kebijakan Alternatif Perburuhan Indonesia berpendapat bahwa meninggalnya 54 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam istilah Ketenagakerjaan disebut Fatigue Kill atau meninggal akibat kelelahan bekerja.

Menurut National Safety Council (NSC) Amerika Serikat, Kelelahan Akibat Kerja (fatigue) dapat mengakibatkan penurunan produktivitas dan kecelakaan kerja.

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

"Kelelahan akibat kerja terlampau berat hingga kehilangan nyawa. Pada kawan-kawan (petugas KPPS), beban kerjanya berat, tidak ada istirahat dan asumsi makanan tidak cukup. Jadi bekerja dengan tekanan," ujar Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, kepada VIVA, Selasa, 23 April 2019.

Andy mengaitkan hal tersebut karena menilai petugas KPPS bekerja cukup berat yang dimulai sejak pagi hingga melakukan perhitungan suara yang disertai target. Seharusnya ada asupan yang bergizi dan jaminan sosial BPJS dalam perjanjian bertugas sehingga para korban bisa mendapatkan santunan.

Keputusan Kontroversial MA: Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

"Kritik kita, KPU harusnya membuat MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi saat petugas KPPS meninggal, mereka dapat santunan kematian," ujarnya menambahkan.

Andy menjelaskan, terdapat Undang-Undang no 1 tahun 1970 terkait kesehatan dan keselamatan kerja, di mana kematian akibat beban kerja dapat dikategorikan kecelakaan kerja. Selain itu, Undang-Undang no 24 tahun 2011 tentang ketenagakerjaan mengatakan adanya keharusan BPJS untuk menanggung para tenaga kerja.

"Maka kalau kawan-kawan itu (keluarga korban petugas KPPS yang meninggal) lapor ke kita atau petugas KPPS yang sakit, kita akan advokasi terhadap petugas penyelenggara." (mus) 

 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024