PBB Akui Ganja Sebagai Obat, Ini Daftar Negara yang Melegalkan

Ilustrasi ganja.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menghapus ganja sebagai kategori obat paling berbahaya di dunia. Hal itu berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang menyarankan agar ganja bisa dipakai secara legal.

Tikus-tikus di Kantor Polisi AS Ngefly Usai Gerogoti Ganja Sitaan

Meski sejauh ini belum ada tanggapan dari pemerintah Indonesia terkait hal tersebut, namun sejumlah negara nyatanya telah melegalkan ganja. Bahkan, beberapa negara melegalkannya jauh sebelum peraturan dari PBB itu dibuat.

Baca Juga: WHO Hapus Ganja Dari Daftar Obat-Obatan Paling Berbahaya di Dunia

Dewan Keamanan PBB yang Gagal dalam Menjamin Perdamaian Dunia

Sebut saja Kanada melegalkan ganja untuk penggunaan secara bebas terhadap kualitas kesehatan pada Oktober 2018, menjadikannya negara kedua di dunia yang melakukannya.

Di Amerika Serikat, 10 negara bagian telah mendekriminalisasi atau melegalkan penggunaannya untuk semua tujuan, dengan 33 negara bagian lainnya mengizinkan penggunaan ganja secara medis.

Peristiwa Tak Terduga Malam Hari Pasukan Bima Sakti TNI saat Kejar Pria Misterius di Hutan Papua

Banyak negara Eropa juga sedang mempertimbangkan untuk mengubah undang-undang mereka tentang tanaman yang tumbuh secara alami ini. Jadi, negara mana saja yang telah melegalkannya? Berikut daftar tersebut dikutip dari laman We Can Health, Sabtu, 5 Desember 2020.

Eropa

Prancis adalah salah satu negara yang melegalkannya. Presiden saat ini, Emmanuel Macron, telah menghapuskan hukuman wajib untuk kejahatan ganja ringan dan juga menyatakan bahwa dia ingin mengubah lebih banyak undang-undang terkait ganja.

Ganja ilegal di Spanyol dan Belanda, meskipun bisa dibeli dan digunakan di kafe tertentu. Langkah logis berikutnya adalah melegalkan penggunaan untuk semua warganya, asalkan negara Eropa lainnya memimpin.

Pemerintah koalisi Luksemburg telah berjanji untuk melegalkan ganja, kemungkinan pada akhir masa jabatan mereka pada tahun 2022 atau 2023. Italia melegalkan mariyuana medis pada tahun 2013. Serta, salah satu tempat populer untuk wisata ganja Eropa adalah Republik Ceko

Pada 2017, Jerman memberi lampu hijau untuk perawatan ganja medis. Menurut pemerintah, dokter diperbolehkan meresepkan mariyuana untuk pasien sakit yang tidak memiliki alternatif terapi lain. Penggunaan ganja untuk bersenang-senang masih dilarang, meskipun kepemilikan dalam dosis kecil biasanya tidak dituntut sebagai kejahatan.

Amerika Utara

Kanada melegalkan penggunaan mariyuana untuk tujuan rekreasi pada tahun 2018, tetapi ini bukanlah legalisasi menyeluruh. Di AS, sudah ada 10 negara bagian yang telah melegalkan ganja untuk penggunaan rekreasi dan 33 negara bagian lainnya yang telah menyetujuinya untuk tujuan medis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya