Tingginya Kematian Ibu Saat Proses Persalinan Terjadi di RS Rujukan?
- Pixabay/Publicdoaminpictures
Untuk luaran ibu dan bayi pasca seksio sesarea, hasil audit menunjukkan luaran ibu sebagai berikut: 96 persen ibu dirawat biasa, 2 persen masuk ICU, 2 persen mengalami penyulit, dan tidak ada yang meninggal.
Rata-rata ibu dirawat selama 3.41 hari. Mutu luaran bayi juga menunjukkan hasil yang baik: 94 persen bayi dirawat biasa atau rawat gabung, 6 persen masuk NICU, 4 persen mengalami komplikasi, 1 persen meninggal. Rata-rata lama rawat bayi selama 3,18 hari. Hal ini menekankan bahwa luaran seksio sesarea pada uji petik ini selaras dengan luaran ibu dan bayi yang baik.
Prof. Budi Wiweko kembali menjelaskan bahwa menurut data riset dasar kesehatan Indonesia tahun 2018 terdapat kurang lebih 4.8 juta persalinan yang 19 persen di antaranya ditolong melalui seksio sesarea (kurang lebih 1 juta persalinan).
Dari kelompok yang menjalani seksio sesarea ini, kurang lebih 58 persen pembiayaannya dilakukan melalui program jaminan kesehatan nasional (JKN), dan 42 persen sisanya dibiayai melalui skema pembiayaan yang lain.
Data ini menjelaskan pada kita bahwa proporsi persalinan seksio sesarea di populasi Indonesia masih tergolong rasional dan pemerintah (JKN) membiayai sekitar 58 persen dari seluruh persalinan seksio sesarea (kurang lebih 600 ribu dari 1 juta seksio sesarea) yang ada di Indonesia.
“Untuk data klaim JKN di RS, proporsi seksio sesarea kurang lebih sebesar 57 persen yang terdiri dari tingkat keparahan 1, 2 dan 3 sesuai dengan INA CBGs. Proporsi ini tentu sesuai dengan proses dan sistem rujukan layanan kesehatan di Indonesia yang menempatkan tindakan seksio sesarea hanya bisa dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan rawat tingkat lanjut (FKRTL)."
Namun demikian, pihaknya terus melakukan instropeksi dan evaluasi diri untuk meningkatkan etik dan profesionalisme seluruh dokter spesialis kandungan di Indonesia.
"Kami mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk duduk dan diskusi bersama mengkaji data yang ada sebelum mengeluarkan kebijakan penting bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak di Indonesia.” kata dr Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) menambahkan.
