BPOM Sita Ribuan Produk Obat Sirup yang Mengandung EG dan DEG
Senin, 31 Oktober 2022 - 19:06 WIB
Sumber :
- VIVA/Yandi Deslatama (Serang)
"Kemudian terus kita lakukan untuk membuktikan adanya kandungan EG dan DEG di dalam sumber bahan baku yang kita temukan di distributor,” katanya.
BPOM juga akan menindak tegas kedua perusahaan tersebut dengan memberikan sanksi berupa menghentikan produksi dan distribusi, penarikan kembali, hingga pemusnahan produk.
Pihaknya juga akan mencabut sertifikat CPOB yaitu dokumen bukti sah bahwa industri farmasi telah memenuhi persyaratan dalam membuat satu jenis obat terhadap kedua perusahaan itu.
Baca Juga :
Bisa Picu Kanker, Ini Biang Kerok Penyebab Tingginya Kadar Bromat dalam Air Minum Kemasan

Rekomendasi Dokter Spesialis, Ini Tips Merawat Kulit untuk Cegah Penuaan Dini
Ada ancaman besar dari penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, yang kerap ditemukan dalam produk kecantikan ilegal.
VIVA.co.id
16 Desember 2024