WHO Ungkap Sebab Obat Batuk Sirup Picu Kematian 300 Anak di RI
- Pexels/Cottonbro
Ilustrasi - Obat sirup
- ANTARA
Namun, mengingat lonjakan kematian pada anak-anak baru-baru ini, badan kesehatan global telah memberi tahu negara-negara tersebut untuk memberi tahu pejabat WHO tentang sirup obat batuk yang mengandung dua bahan kimia beracun ini.
"WHO mengeluarkan seruan mendesak untuk bertindak ke negara-negara untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi insiden produk medis di bawah standar dan dipalsukan," kata badan kesehatan global itu.
Ini bukan pertama kalinya WHO memperingatkan penggunaan sirup obat batuk karena adanya bahan kimia beracun. Pada bulan Oktober 2022, dikeluarkan peringatan atas sirup obat batuk yaitu -- Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Semua sirup obat batuk ini diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, Haryana, India.
Kemudian pada bulan November, WHO mengeluarkan peringatan lagi atas delapan produk, termasuk Sirup Obat Batuk Unibebi, Obat Tetes Unibebi Demam Paracetamol, dan Sirup Unibebi Demam Paracetamol, yang diidentifikasi di Indonesia dan diproduksi oleh PT Afi Farma. Peringatan ketiga terhadap sirup obat batuk dikeluarkan awal bulan ini terhadap penggunaan dua sirup obat batuk "di bawah standar" yang diproduksi oleh Marion Biotech, India. Sirup obat batuk ini dikaitkan dengan kematian 18 anak di Uzbekistan.
Ada pun, pemerintah berfokus pada penyelamatan nyawa korban Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (GG APA) sejak kasus ditemukan di Indonesia pada Agustus 2022 lalu. Secara total sebanyak 324 kasus GGAPA yang tercatat di Indonesia.
Sejak 18 Oktober terjadi penurunan kasus kematian dan kasus baru akibat GGAPA, terutama sejak diterbitkannya Surat Edaran Kementerian Kesehatan pada 18 Oktober 2022 untuk tenaga kesehatan dan Apotek agar menghentikan penggunaan obat sirop dan obat cair lainnya untuk anak.
"Sejak 2 November tidak ada laporan kasus, baik yang merupakan kasus baru maupun kasus lama yang dilaporkan," tulis keterangan pers Kementerian Kesehatan.
Dalam menentukan penyebab GGAPA di Indonesia, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan berbagai pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
