Apakah Berkumur saat Wudhu Tidak Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Para Ulama
Senin, 25 Maret 2024 - 15:04 WIB
Sumber :
- Pixabay/ mucahityildiz
Jika seseorang melakukan penelanan sengaja, maka itu dapat mengakibatkan batalnya puasa dan memerlukan pembayaran fidyah. Oleh karena itu, sebaiknya umat Islam menjalankan praktik-praktik keagamaan dengan penuh kesadaran dan pemahaman akan aturan-aturan yang ada dalam agama mereka.

Jangan Salah Langkah, Ini Prinsip 'Investasi Halal' yang Wajib Dipahami Umat Muslim
Pelajari hukum investasi dalam Islam, prinsip syariah untuk berinvestasi halal, menghindari riba dan spekulasi, serta meraih keuntungan dan keberkahan.
VIVA.co.id
7 Oktober 2025