60 Persen Wanita Mendapat Diskriminasi Hak Cuti Kehamilan

ilustrasi ibu hamil.
Sumber :
  • Pixabay/pexels

VIVA.co.id – Adalah hak seluruh wanita bekerja untuk mendapatkan hak cuti kehamilan. Namun kenyataannya, usai menjalani hak tersebut, 60 persen wanita mendapat diskriminasi dari perusahaan yang harus mereka jalani di tempat mereka bekerja.

Duduk Perkara Wanita Hamil Dikeroyok Pemuda di Puncak Bogor hingga Polisi Tetapkan Tersangka

Terjadi peningkatan yang signifikan pada diskriminasi wanita yang mengambil hak cuti kehamilannya. Sebanyak 60 persen wanita melaporkan mendapat banyak keganjilan saat dan usai menjalani cuti kehamilan tersebut.

Penelitian ini telah dipublikasikan tahun lalu oleh jurnal Equality and Human Rights Commission mengenai diskriminasi kehamilan. Studi ini menelaah sebanyak 54 ribu ibu muda yang kehilangan pekerjaan di Britania Raya  (Inggris, Skotlandia dan Wales) di Eropa Utara. Jumlah ini hampir dua kali lipat meningkat dari penelitian yang pernah dilakukan di tahun 2005.

Usai Kasus Joki Peras Rp850 Ribu, Kini Viral Seorang Wanita Hamil Dikeroyok di Jalur Alternatif Puncak

Saat mulai bekerja kembali, para wanita mengklaim mendapatkan beberapa hal yang kurang menyenangkan seperti perlakuan tidak menyenangkan, Misalnya kontrak kerjanya serta jam kerja yang bertambah. Padahal secara legal, wanita harus mendapatkan perlindungan dari kehilangan pekerjaan dan perubahan jumlah total hari untuk menjalani cuti kehamilan, seperti dilansir dari laman The Guardian.

Lewat penelitian tersebut, para wanita pekerja tersebut mengatakan bahwa isu yang paling sering terjadi yaitu berkurangnya masa cuti kehamilan dan perubahan peran di tempat kerja usai kembali bekerja.

Viral Momen Paus Fransiskus Hampiri Wanita Hamil Besar Bikin Haru, Diberikan Berkat hingga Rosario

"Peraturan ini sangat membingungkan akibat sikap buruk atasan yang memberikan perlakuan tidak adil pada para wanita tersebut," ujar pemilik Gangmasters dan Labour Abuse, Gillian Guy.

Sehingga, Gillian berharap adanya peran serta pemerintah untuk mengembalikan kembali fungsi dari cuti kehamilan untuk para wanita. Apalagi, pemerintah sudah seharusnya bekerjasama dengan perusahaan lain agar menjalankan cuti kehamilan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Evakuasi Korban Mutilasi. (Polresta Serkot).

Pacar Hamil Malah Dimutilasi di Hutan Ciberuk

Enggan tanggung jawab atas kehamilan pacarnya, pelaku justru membunuh dan mutilasi korban yang merupakan sang kekasihnya.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2025