Kenapa Daging Sapi Selandia Baru Lebih Empuk?

ilustrasi daging sapi.
Sumber :
  • Pixabay/Gurkanerol

VIVA – Selain terkenal dengan produk olahan susunya, Selandia Baru juga terkenal dengan kualitas daging sapinya yang lebih unggul jika dibandingkan dengan sapi di Indonesia dan dari negara lain.

img_title Kebakaran Melanda Selandia Baru, Damkar sampai Kerahkan Helikopter

Chef William Gozali menilai hal ini pula yang membuat harga daging sapi di Selandia Baru lebih mahal dibandingkan daging sapi di Indonesia. Lantas apa yang membuat kualitas daging sapi Negeri Kiwi itu lebih baik dan lebih lembut jika dibanding dengan di Indonesia?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut William, ada banyak faktor yang menyebabkan tekstur daging sapi Selandia Baru lebih lembut, selain dari jenis sapinya sendiri. Salah satunya ialah proses peternakan sapi yang lebih berkelanjutan.

img_title WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Tak Lagi Ditahan di Rutan, Ini Alasannya

"Mereka bisa membuat daging sangat sustainable, mulai dari pemotongan, storage (penyimpanan) itu sudah sangat baik. Itu yang akhirnya bikin kualitasnya lebih baik," kata William saat ditemui VIVA di Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018.

Selain itu, dalam proses peternakannya, para peternak sapi di Selandia Baru sangat memperhatikan kesejahteraan dari hewan itu sendiri. William mengatakan, di banyak peternakan sapi di Selandia Baru, hewan tidak ditempatkan di dalam kurungan, sehingga tidak membuat hewan itu stres.

img_title Kronologi Kapten Timnas Tanjung Verde Terseret Dugaan Pemerkosaan, Berawal dari Tugas sebagai Penerjemah

"Kemudian seminggu sebelum dipotong disuntik agar pingsan. Karena kalau stres dia akan tegang dan (dagingnya) akan keras. Dan itu kenapa Indonesia keras, karena sapi merasa tegang saat ingin dipotong, jadinya lebih alot," kata dia. (ase)

Ilustrasi Media Sosial.

Selandia Baru Perketat Medsos: Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Akses TikTok, YouTube hingga X

Pemerintah Selandia Baru mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan platform media sosial (medsos).

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut