Rokok dan Perkawinan Dini Jadi Ancaman untuk Anak

Pernikahan dini/anak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Menyambut Hari Anak Nasional pada 23 Juli mendatang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI mengungkapkan beberapa masalah yang terjadi yang melibatkan anak-anak.

Hari Anak Nasional, Jewel Xu Persembahkan Lagu Menyentuh: Rumah Apa Adanya

Salah satunya adalah perkawinan anak. Menurut data UNICEF, pada 2016 terdapat 700 juta perempuan menikah ketika masih anak-anak. Masalah kedua adalah ancaman rokok pada anak-anak.

"Menurut Departemen Kesehatan tahun 2016, terjadi peningkatan pemula usia 10-14 tahun sebesar 100 persen dalam kurun waktu kurang dari 20 tahun," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise di Gendung KPPPA, Jakarta, Senin 17 Juli 2017.

1.310 Anak Binaan Dapat Remisi Hukuman, 38 Langsung Bebas

Kenaikan itu dari angka 8,9 persen di 1995, menjadi 18 persen di 2013.

Selain itu, masalah yang juga masih melibatkan anak-anak Indonesia adalah soal gizi, di mana sekitar 37 persen anak Indonesia mengalami stunting, atau tinggi badan tidak sesuai dengan usianya.

Gen Zigma Debut Lewat Adikku Sayang di Hari Anak Nasional 2025

Karena itulah, Yohana mendorong adanya kesadaran keluarga Indonesia, agar memiliki pengasuhan yang berkualitas, berwawasan, keterampilan, dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

"Keluarga merupakan awal mula pembentukan kematangan individu dan struktur kepribadian anak. Anak-anak akan mengikuti dan mencontoh orangtua dengan berbagai kebiasaan dan prilaku, karena anak adalah kelompok makhluk yang rentan," ujar Yohana.

Yohana menambahkan, baik buruknya keluarga akan menjadi cerminan bagi anak di masa depan. Dan, baik buruknya karakter, atau prilaku anak di masa datang sangat ditentukan oleh pola pengasuhan yang diberikan oleh keluarga dan lingkungan. (asp)

Poster kampanye cegah korupsi

KPK: Korupsi Ajaran Sesat, Jangan Dianggap Budaya!

KPK menekankan di Hari Anak Nasional 2025 agar menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, bahwa korupsi adalah perbuatan hina, ajaran sesat dan menyesatkan

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025