Reog Ponorogo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Istimewa
“Pengakuan UNESCO ini dapat memperkuat kerjasama dan pertukaran budaya yang lebih luas di antara Indonesia dengan negara-negara sahabat, tidak hanya di kawasan Amerika Latin tetapi juga di seluruh dunia”, ujar Dubes Sulaiman.
Sebagai informasi, Reog Ponorogo, seni pertunjukan yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi. Seni ini menggambarkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang telah menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad. Reog juga merupakan simbol dari gotong royong, yang tercermin dalam proses kreatifnya, mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal.
Pertunjukan Reog Ponorogo yang ikonik, dengan pembarong yang membawa Dadak Merak—topeng berbentuk kepala harimau yang dihiasi bulu merak—menjadi simbol keberanian dan keindahan seni Indonesia. Selama ini, Reog kerap ditampilkan dalam berbagai acara adat, perayaan besar, dan ritual tradisional yang sarat nilai budaya dan sosial.
Dengan penetapan ini, Reog Ponorogo resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Indonesia ke-14 yang diinskripsi ke dalam daftar WBTb UNESCO.
sebelumnya, Wayang, Keris, Batik, Pelatihan Membatik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional Bali, Seni Pembuatan Perahu Pinisi, Pencak Silat, Pantun, Gamelan, dan Budaya Sehat Minum Jamu, telah terlebih dahulu mendapatkan pengakuan dari UNESCO.
