ORASKI Tolak Komisi Baru, Apa Artinya Bagi Wisatawan yang Andalkan Ojol?

ilustrasi taksi.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, VIVA – Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) secara tegas menolak usulan penurunan potongan komisi untuk pengemudi transportasi online dari 20 persen menjadi 10 persen. Ketua Umum ORASKI, Fahmi Maharaja, menyatakan bahwa kebijakan tersebut justru berpotensi merugikan para pengemudi dan mengganggu keseimbangan ekosistem transportasi digital yang sudah berjalan stabil.

Akomodir Aspirasi Ojol, DPR akan Buat RUU Transportasi Online

“Berkurangnya potongan aplikasi tidak akan membawa maslahat bagi driver online karena dengan berkurangnya potongan aplikasi outputnya adalah semakin tingginya tarif terhadap konsumen dan otomatis pendapat driver akan menurun, akibat berkurangnya pengguna aplikasi karena pindah ke layanan lain,” ujar Fahmi dalam pernyataan tertulis, baru-baru ini.

Fahmi menjelaskan bahwa perubahan potongan komisi semacam itu bisa menjadi preseden buruk bagi ekosistem transportasi daring yang telah terbentuk dengan baik. Ia menekankan bahwa industri ini mampu bertahan tanpa subsidi di tengah tekanan ekonomi global yang berat.

Ojol Ancam Kemah di Kemenhub Jika Tak Temui Menhub

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah lebih baik fokus pada pemberian insentif nyata dibanding mengubah struktur komisi yang telah berjalan.

“Pemerintah seharusnya justru memberikan subsidi dan melindungi kepentingan bisnis transportasi online dengan cara memberikan subsidi penghapusan PPN dan PPH dalam pembelian unit, potongan pajak pembelian sparepart, bantuan untuk edukasi driver, seperti yang pemerintah berikan terhadap taksi konvensional,” tambah Fahmi.

Ojol Offbid Massal Besok, Polisi Cegah Penumpukan Penumpang

Sebagai informasi, usulan penurunan komisi ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Adian Napitupulu. Politisi PDIP tersebut menyebut bahwa BAM fokus pada peningkatan kesejahteraan pengemudi transportasi online dan akan membawa wacana ini ke sejumlah komisi terkait, termasuk Kemnaker, Kemenhub, Kementerian UMKM, dan Kominfo Digital (Komdigi).

Pimpinan Komisi V DPR RI, Lasarus

Dapat Arahan Pimpinan, Komisi V DPR Segera Bahas UU Angkutan Online

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengaku telah mendapatkan arahan dari pimpinan DPR untuk segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Angkutan Online.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025