ORASKI Tolak Komisi Baru, Apa Artinya Bagi Wisatawan yang Andalkan Ojol?

ilustrasi taksi.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, VIVA – Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) secara tegas menolak usulan penurunan potongan komisi untuk pengemudi transportasi online dari 20 persen menjadi 10 persen. Ketua Umum ORASKI, Fahmi Maharaja, menyatakan bahwa kebijakan tersebut justru berpotensi merugikan para pengemudi dan mengganggu keseimbangan ekosistem transportasi digital yang sudah berjalan stabil.

Aplikasi Ini bikin Limbah Sawit, Karet dan Tebu jadi Duit

“Berkurangnya potongan aplikasi tidak akan membawa maslahat bagi driver online karena dengan berkurangnya potongan aplikasi outputnya adalah semakin tingginya tarif terhadap konsumen dan otomatis pendapat driver akan menurun, akibat berkurangnya pengguna aplikasi karena pindah ke layanan lain,” ujar Fahmi dalam pernyataan tertulis, baru-baru ini.

Fahmi menjelaskan bahwa perubahan potongan komisi semacam itu bisa menjadi preseden buruk bagi ekosistem transportasi daring yang telah terbentuk dengan baik. Ia menekankan bahwa industri ini mampu bertahan tanpa subsidi di tengah tekanan ekonomi global yang berat.

Pramono Bakal Kasih Sanksi ASN Nakal Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah lebih baik fokus pada pemberian insentif nyata dibanding mengubah struktur komisi yang telah berjalan.

“Pemerintah seharusnya justru memberikan subsidi dan melindungi kepentingan bisnis transportasi online dengan cara memberikan subsidi penghapusan PPN dan PPH dalam pembelian unit, potongan pajak pembelian sparepart, bantuan untuk edukasi driver, seperti yang pemerintah berikan terhadap taksi konvensional,” tambah Fahmi.

Pemerintah Siapkan Perpres Penguatan Logistik Nasional Atasi Truk ODOL, Ini 9 Poin Utamanya

Sebagai informasi, usulan penurunan komisi ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Adian Napitupulu. Politisi PDIP tersebut menyebut bahwa BAM fokus pada peningkatan kesejahteraan pengemudi transportasi online dan akan membawa wacana ini ke sejumlah komisi terkait, termasuk Kemnaker, Kemenhub, Kementerian UMKM, dan Kominfo Digital (Komdigi).

Pemerataan layanan JKN hingga ke pedalaman

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh masyarakat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025