SOROT 424

Mereka yang Diabaikan

Ilustrasi tim gegana amankan benda diduga bahan peledak bom di lokasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Amirulloh

VIVA.co.id – Tiga balita terbaring lemah di ranjang terpisah dengan tubuh penuh luka. Trinity Hutahean (4), Alvaro Aurelius (4), dan Anita Kristobel (2), harus menjalani perawatan intensif di ruang Neonatal Intensive Care Unit dan Pediatric Intensive Care Unit, Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie, Samarinda, Kalimantan Timur.

UU Terorisme Disahkan, Aparat Diminta Lebih Akuntabel

Ketiga bocah itu dilarikan dan dirawat di rumah sakit usai menjadi korban aksi teror yang dilakukan J alias MAK. J melempar bom molotov ke tempat parkir sepeda motor yang terletak di depan Gereja Oikumene, Samarinda. Saat meledak, kata beberapa saksi mata, bom itu menyemburkan api hingga hampir menjilat atap gereja.

Malangnya, di saat bersamaan, Trinity, Alvaro, dan Anita, termasuk Intan Olivia Marbun yang tewas dalam peristiwa ini, sedang bermain bersama, berlarian di selasar depan gereja, dekat dengan tempat parkir tersebut.

UU Antiterorisme yang Baru Lebih Detail Atur Hak Korban

Setelah hampir dua pekan menjalani perawatan intensif, ketiga bocah yang rata-rata mendapatkan luka di bagian wajah, berangsur pulih. Trinity, awalnya menderita luka bakar 57 persen. Setelah mendapatkan operasi pembersihan tiga kali luka bakarnya kini 36 persen. Sementara Alvaro, dengan luka bakar 14 persen, juga sudah mendapatkan operasi pembersihan hingga tiga kali. Anita yang menderita luka bakar 8 persen, pun sudah menjalani operasi pembersihan dua kali.

Agar segera pulih, tubuh ketiganya dibalut perban. Dua hari sekali perban itu harus diganti, lukanya pun mesti dibaluri salep, dan mereka wajib minum antibiotik. Untuk memulihkan ketiga korban ini, pihak rumah sakit melibatkan dokter bedah, spesialis anak, serta ahli psikologi klinis. Semua biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah.

Aturan Tambahan dalam UU Antiterorisme yang Baru

“Sejauh ini lumayan baik daripada sebelumnya. Ada respon lumayan cepat dari pemerintah untuk menanggung biaya para korban bom. Dan saat ada korban bom Samarinda kemarin, sudah mulai bagus penanganannya dari pihak pemerintah,” ujar Dwi Siti Ramdani, salah satu korban Bom Thamrin, saat ditemui VIVA.co.id di kawasan Pasar Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 24 November 2016.

Baca juga:

Kritik Dwi ini mengacu pada perlakuan pemerintah sebelumnya, dimana banyak korban teror tak mendapatkan pertolongan memadai. Berbeda dengan pengalamannya, saat dia menjadi salah satu korban serangan teror di kawasan Jalan MH Thamrin, 14 Januari 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya