- ANTARA/Andika Wahyu
Pantauan VIVA.co.id di lapangan, halaman Kota Tua yang kini menjadi objek wisata masyarakat Jakarta kini sudah mulai tertata rapi. Tidak ada satu pun PKL yang menggelar lapak di area atau kawasan tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu petugas Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Rukhmana. Menurutnya, penertiban PKL yang dahulunya berjualan di halaman Gedung Gouverneurs Kantoor sudah dilakukan sejak akhir tahun 2015 lalu. Saat ini para pedagang kaki lima sudah tidak boleh lagi berjualan di dalam kawasan Kota Tua yang kini tengah difokuskan Pemprov DKI sebagai kota wisata.
"Bahkan kita juga memberlakukan jam malam bagi para pengunjung. Batasnya jam 10 malam semua sudah harus keluar dari sini. Jadi jam 10 malam sudah harus steril pengunjung, juga sudah tidak boleh nongkrong di sini," kata Rukhman baru-baru ini.
Sejak tahun 2013, pemerintah memang berencana merevitalisasi Kota Tua. Proses peremajaan dengan dana lebih dari Rp200 miliar ini dilakukan untuk melindungi sejarah arsitektur kota warisan era kolonial Belanda sekaligus menarik wisatawan lokal dan mancanegara. Namun, dana tersebut tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan juga dari dana program sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Rencananya, semua akan dibuat terintegrasi, mulai dari penataan kali, trotoar hingga lahan parkir pengunjung yang akan dibuat terpadu dari Jalan Cengkeh sampai Jalan Tongkol. Selain merevitalisasi gedung-gedung tua, akan dilakukan pula relokasi dan sentralisasi para pedagang kaki lima. [Baca juga: Permata di Kota Tua]
Selanjutnya..Wacana sejak zaman Ali Sadikin
Wacana sejak zaman Ali Sadikin
Revitalisasi Kota Tua sebenarnya sudah dilakukan sejak zaman Ali Sadikin menjabat sebagai Gubernur DKI. Tahun 1972, ia mengeluarkan dekret untuk menjadikan Kota Tua resmi sebagai situs warisan.
Kepala Unit Pengelola Kegiatan Kota Tua Pemprov DKI Jakarta, Norviadi S.Husodo mengatakan, revitalisasi Kota Tua dilakukan juga bertujuan untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan destinasi wisata alternatif bagi masyarakat, sekaligus mengubah citra di masyarakat, di mana wisata Kota Tua bukan hanya Museum Fatahillah saja.