VIDEO: Warga Idlib Serang Pasukan Polisi Militer Rusia

VIVA Militer: Personel Polisi Militer Rusia (VP) berpatroli di Idlib, Suriah
Sumber :
  • Caspia News

VIVA – Sebuah insiden terjadi di wilayah Kegubernuran Idlib, Suriah, Selasa 12 Mei 2020. Polisi Militer Rusia (VP) yang tengah melakukan patroli di Jalan Tol M-4 diserang demonstran.

Hati-hati Rusia, Ukraina Akan Kirim Anjing Robot di Medan Perang

Menurut laporan Al-Masdar News, peristiwa yang terjadi di bagian barat laut Suriah diawali dengan lemparan-lemparan batu yang diarahkan ke kendaraan militer Rusia. 

Sebuah akun Twitter bernama Last Defender menangkap gambar insiden itu dalam sebuah video berdurasi 1,08 menit. Dalam video tersebut, tampak sejumlah demonstran yang merupakan warga Idlib melempari personel Polisi Militer Rusia dengan batu.

Tanda Kiamat dari Rusia

Dalam video itu juga muncul sebuah ledakan yang tak diketahui dengan jelas sumbernya, yang pada akhirnya membuat para demonstran lari berhamburan.

Para demonstran ini menunjukkan penolakan mereka terhadap patroli Polisi Militer Rusia, yang sudah berlangsung sejak Maret lalu. Personel Polisi Militer Rusia dan Turki diperbolehkan melakukan patroli usai dicapai kesepakatan antara Rusia, Turki dan Suriah di Moskow 5 Maret 2020 lalu.

4 Pemimpin Dunia Ini Dikenal 'Bestie' Jokowi, Sampai Dibuatin Nama Jalan 

Para demonstran memang bukan pertama kali melakukan unjuk rasa terhadap patroli yang dilakukan oleh Polisi Militer Rusia. Sejak Perang Saudara Suriah pecah pada 2011, Jalan Tol M-4 yang menghubungkan Aleppo dan Latakia kerap diblokir oleh para pengunjuk rasa.

Akan tetapi, saat militer Turki melakukan intervensi, para demonstran ini sudah tak lagi melakukan pemblokiran. Para pengunjuk rasa lebih sering mengekspresikan penolakan dengan aksi-aksi penyerangan. 

Pembakar Al Quran di Chechnya, Nikita Zhuravel

Pria Rusia yang Bakar Al-Quran Dihukum Tambahan 14 Tahun Penjara atas Tuduhan Pengkhianatan

Seorang pria asal Rusia, Nikita Zhuravel, yang sebelumnya dihukum karena membakar salinan kitab suci Al-Quran kini dijatuhi hukuman tambahan 14 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024