Rusia Keok Dihajar Turki, GNA Kuasai Tripoli

VIVA Militer: Pasukan GNA perang di Libya.
Sumber :

VIVA – Setelah 14 bulan akhirnya pasukan Pemerintah Kesepakatan Nasional Libya  atau GNA berhasil merebut kembali Kota Tripoli. Tak cuma menguasai ibukota, GNA juga berhasil merebut Bandara Internasional Tripoli.

Hati-hati Rusia, Ukraina Akan Kirim Anjing Robot di Medan Perang

GNA berhasil mengambil alih Tripoli setelah terjadi perang besar dengan pasukan Tentara Nasional Libya alias LNA. Pasukan pimpinan Jenderal Khalifa Haftar dipaksa angkat kaki dari wilayah utama itu setelah mengalami kekalahan dalam pertempuran yang berlangsung sengit dalam dua hari terakhir ini.

Seperti dilansir RFI, Jumat 5 Juni 2020, terlihat pasukan gabungan dari berbagai milisi di bawah bendera GNA merayakan kemenangan itu. Mereka menari-nari dan berfoto-foto di berbagai fasilitas utama yang telah mereka kuasai.

Tanda Kiamat dari Rusia

Sementara itu, pasukan Singa Libya LNA telah dipaksa mundur ke selatan dan timur Tripoli, seperti ke Kota Tarhuna.

VIVA Militer: Perdana Menteri GNA, Fayez al-Sarra dan Presidem Turki

4 Pemimpin Dunia Ini Dikenal 'Bestie' Jokowi, Sampai Dibuatin Nama Jalan 

GNA melakukan serangan besar-besar ke Tripoli setelah mendapatkan dukungan pasukan dan senjata dari Turki. Dalam perang merebut Tripoli, kelompok yang didukung PBB itu mengekslopitasi semua kekuatan perang mereka.

Kekalahan LNA disambut ceria oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Dalam pertemuan dengan Perdana Menteri GNA, Fayez al-Sarra, Erdogan mengaku senang dengan apa yang terjadi di Tripoli. Bahkan, Erdogan tak sungkan-sungkan menyindir Rusia yang terang-terangan berada di belakangan LNA.

Untuk diketahui, LNA memang mendapat dukungan penuh dari Rusia. Malahan Rusia telah mengirimkan belasan pesawat tempur untuk memerangi LNA.

Pembakar Al Quran di Chechnya, Nikita Zhuravel

Pria Rusia yang Bakar Al-Quran Dihukum Tambahan 14 Tahun Penjara atas Tuduhan Pengkhianatan

Seorang pria asal Rusia, Nikita Zhuravel, yang sebelumnya dihukum karena membakar salinan kitab suci Al-Quran kini dijatuhi hukuman tambahan 14 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024