Wakasal Pimpin Pemusnahan Kokain dan Sabu Senilai 7.5 Triliun Tangkapan dari Kapal Ikan Berbendera Thailand
- Istimewa/Viva Militer
Batam, VIVA – Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma memimpin pemusnahan narkoba jenis kokain dan sabu-sabu sebanyak 2 Ton yang berhasil ditangkap dari kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau beberapa hari lalu.
Narkoba senilai 7.5 triliun itu dimusnahkan di Markas Komando Lantamal IV Batam oleh TNI AL bersama Kemenko Polkam RI, Badan Narkotika Nasional (BNN RI), serta seluruh stakeholder Kepulauan Riau, Selasa, 20 Mei 2025.
Wakasal mengatakan, operasi penggagalan penyelundupan narkoba oleh prajurit TNI AL tersebut telah menyelamatkan lebih dari 16 juta jiwa.
"Penggagalan penyelundupan narkotika diperoleh sebagai berikut: Semula seberat 1.9 Ton, dan setelah di chek ulang ternyata Narkotika tersebut memiliki bobot hingga mencapai 2,061 Ton. Keberhasilan tersebut telah menyelamatkan 16.731.615 jiwa generasi bangsa, dan memiliki nilai ekonomis sebesar Rp.7.5 Triliun," kata Wakasal Laksdya TNI Edwin S. Aldhedharma saat menggelar Konfrensi Pers di Mako Lantamal IV Batam.
Wakasal menegaskan, keberhasilan pengungkapan penyelundupan narkoba sebanyak 2 Ton itu, sebagai bentuk komitmen TNI AL dalam melaksanakan perintah Bapak Presiden RI dan Panglima TNI untuk menangani ancaman narkotika yang membahayakan generasi penerus bangsa.
Untuk diketahui, aksi penggagalan ini berawal dari laporan intelijen TNI AL yang bekerja sama dengan BIN, BAIS, TNI AD, Polri, Bakamla, Bea Cukai dan Kejaksaan, sehingga ditindaklanjuti oleh unsur patroli TNI AL Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun dan berhasil mendeteksi adanya target Kapal Ikan Asing (KIA) yang dicurigai berlayar menuju perairan Indonesia.
Dari hasil deteksi tersebut Tim Patroli TNI AL berhasil menghentikan dan melakukan pemeriksaan awal didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan KIA berbendera Thailand yang diawaki oleh 5 (lima) orang WNA, dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, dan 4 (empat) ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar, serta membawa narkoba.