DP Kendaraan Akan Turun, Cukup Bayar 10 Persen

Dealing Area Booth Daihatsu Siap Menyambut Pelanggan yang Bertransaksi.
Sumber :
  • Daihatsu

VIVA – Adanya kebijakan makroprudensial melalui pemangkasan uang muka atau down payment sebesar lima sampai 10 persen, diprediksi oleh Bank Indonesia akan menggairahkan penjualan kendaraan bermotor.

img_title Masih Banyak yang Pemilik Mobil yang Belum Paham, Ini Bedanya Asuransi All Risk dan TLO

Kebijakan itu akan dikeluarkan, karena Departemen Kebijakan Makroprudensial BI melihat adanya penurunan kredit perbankan nasional, imbas dari melemahnya ekonomi global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan itu akan mulai efektif berlaku pada 2 Desember 2019. Seperti diungkapkan oleh Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Juda Agung.

img_title Banyak Orang Kredit Mobil di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

“Diharapkan, bisa meringankan masyarakat yang hendak membeli kendaraan. Sehingga, angka kredit bisa tumbuh di sektor tersebut,” ujarnya, dikutip dari VIVAnews, Sabtu 21 September 2019.

Dalam aturan baru itu, uang muka kendaraan bermotor roda dua yang sebelumnya ditetapkan sebesar 20 persen, akan turun menjadi 15 persen. Untuk kendaraan bermotor roda tiga atau lebih yang dipakai pribadi, dari 25 persen jadi 15 persen.

img_title Peluang Skema Baru untuk Pembelian Mobil di Masa Depan

Selain itu, kemudahan juga diberikan untuk mereka yang berkeinginan membeli kendaraan ramah lingkungan. Yakni, ada tambahan pengurangan uang muka sebesar lima persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadi, pembeli sepeda motor listrik bisa membayar dengan sistem kredit, dan cukup menyerahkan uang muka sebesar 10 persen saja. Untuk mobil, angkanya menjadi 10 persen.

“Tidak ada kriteria standar kendaraan. Artinya, pembeli kendaraan mewah maupun low cost green car (LCGC) bisa merasakan pelonggaran pembiayaan, dan juga tidak dibatasi untuk melakukan kredit bagi kendaraan pertama dan seterusnya,” tuturnya.  

Bengkel mobil

Bengkel Mobil Tak Cuma Jadi Tempat Perbaikan Kendaraan

Bengkel mobil selama ini identik dengan tempat melakukan perawatan serta perbaikan kendaraan. Namun, kebutuhan pemilik mobil saat ini semakin beragam.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut