Selain Wajib Uji Emisi, Usia Mobil dan Motor di DKI Akan Dibatasi

Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan KH. Abdullah Syafei, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup mensosialisasikan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020, tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor.

Massa Bakar 2 Mobil Polisi dan Jarah Barang di Markas Gegana

Rencananya peraturan tersebut, efektif diberlakukan untuk pemakai mobil dan sepeda motor pribadi mulai 24 Januari 2021.

Salah satu bentuk sosialisasinya adalah dengan melakukan uji emisi gratis bagi pemilik kendaraan bermotor roda dua dan empat. Ini sudah dimulai pada 6 Januari, dan akan kembali dilakukan di beberapa wilayah DKI Jakarta, pada 13,18 dan 21 Januari 2021.

5 Mobil Spektakuler dengan Posisi Pengemudi Tengah, Jarang Diketahui!

Kewajiban uji emisi bagi kendaraan beroperasi di Ibukota, ternyata termasuk dalam 7 (tujuh) aksi untuk mengendalikan pencemaran udara, dan diatur melalui Instruksi Gubernur tentang Pengendalian Kualitas Udara yang dikeluarkan Agustus 2019.

Selain kewajiban uji emisi, pemerintah provinsi DKI Jakarta ternyata juga berencana membatasi usia kendaraan bermotor pribadi, tak lebih dari 10 tahun. Ini tertulis juga dalam tujuh aksi untuk mengendalikan pencemaran udara tersebut.

KPK Beri Peringatan Kerabat yang Diduga Pindahkan 3 Mobil dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer

"Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang beroperasi di wilayah Jakarta pada tahun 2025," demikian dikutip VIVA Otomotif dari laman dinas lingkungan hidup DKI Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.

Menanggapi aturan tersebut, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Syaripudin mengatakan, pembatasan kendaraan bermotor di Kota Jakarta baru akan dimulai 4 tahun lagi. Pada tahap awal, uji emisi gas buang terlebih dulu yang diwajibkan.

"Itu kebijakan di Ingub. Baru tahun 2025, mobil berusia 10 tahun tidak beroperasi di Jakarta," paparnya.

Mitsubishi Xpander di GIIAS 2025

Xpander 2025 Dapat 6 Airbag, Ini Daftar Fitur Barunya

Xpander 2025 dapat penyempurnaan fitur yang lebih canggih.

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2025