Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Januari 2022

Samsat Jakarta Timur.
Sumber :
  • YouTube

VIVA – Pemutihan pajak kendaraan menjadi kabar yang ditunggu-tunggu oleh para pemilik mobil dan motor, karena mereka bisa membayar kewajibannya yang tertunda tanpa harus dikenakan denda.

img_title Terpopuler: Harga BBM Naik Lagi, Pemutihan Pajak September 2026, hingga Warna Mobil Paling Menyerap Panas

Program ini digelar oleh masing-masing pemerintah daerah, dengan jadwal yang berbeda-beda. Semua itu tergantung dari kebijakan masing-masing kepala daerah, baik jadwal maupun jenis keringanan yang diberikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penelusuran VIVA Otomotif di berbagai sumber, 3 Januari 2022, ada tiga wilayah pada bulan ini yang memberlakukan pemutihan pajak. Berikut daftarnya:

img_title Terpopuler: Pemutihan Pajak di Sejumlah Provinsi, Mitsubishi Siapkan Kejutan, hingga BYD Punya Mobil Listrik Baru

Petugas gabungan memeriksa pajak kendaraan bermotor saat razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kawasan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Senin, 19 November 2018.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

1. Sumatera Barat

img_title Terpopuler: 16 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak, Prediksi Penjualan Mobil 2026, hingga Mobil Favorit di GIIAS

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga 15 Maret mendatang. Program ini berisi penghapusan denda pajak kendaraan bermotor atau PKB, serta denda bea balik nama kendaraan bermotor alias BBNKB untuk unit kedua.

Para pemilik kendaraan bermotor yang hendak melakukan mutasi baik lokal maupun dari luar daerah juga dibebaskan dari pembayaran BBNKB. Penghapusan denda juga berlaku untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ.

2. Aceh

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Aceh menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Maret mendatang. Bagi wajib pajak yang menunggak PKB selama lebih dari lima tahun, cukup membayar empat tahun saja tanpa dikenakan bunga.

Demikian pula untuk kendaraan yang berpindah tangan, baik dijual maupun hibah dan warisan dibebaskan dari kewajiban membayar BBNKB. Terakhir ada pajak progresif, yang dihapus selama program ini berlangsung.

3. Sulawesi Tenggara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 614 Tahun 2021, maka program pemutihan pajak kendaraan bermotor digelar di wilayah Sultra hingga akhir bulan ini. Program ini berisi keringanan pembayaran pajak kendaraan, serta pembebasan tunggakan maupun denda.

Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi.

OJK Denda 113 Pihak Bidang PMDK hingga Agustus 2026, Totalnya Rp104,63 Miliar

OJK menjatuhkan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus bidang pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon (PMDK) dengan total denda sebesar Rp104,63 miliar

img_title
VIVA.co.id
7 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut