Polri Terus Usulkan Gratis BBN dan Pajak Progresif Kendaraan

Ilustrasi STNK mobil.
Sumber :
  • Seva.id

VIVA Otomotif – Penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor terus diusulkan oleh Korlantas Polri, dengan tujuan  untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.

img_title Kakorlantas: Kendaraan Over Dimension-Overload Berdampak ke Keselamatan dan Kerusakan Jalan

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari laman resmi NTMC Polri, Minggu 9 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut ia mengungkapkan, berdasarkan data yang diperolehnya, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor, karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

img_title Awas Macet! Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Naik 33,68% Jelang Hari Kemerdekaan

Sementara untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam data kendaraannya, untuk menghindari pajak progresif. Selain itu, ada juga pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

Ilustrasi mobil Samsat keliling

Photo :
  • Polri

img_title Jangan Cuma Ganti Oli, 6 Komponen Ini Juga Wajib Dirawat agar Mesin Tetap Sehat

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” paparnya.

Yusri menyatakan, bahwa usulan tersebut sudah disampaikan kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati, hal itu demi pendapatan daerah meningkat. 

Selain itu, ia juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri. Hal itu bisa terjadi, karena pemilik kendaraan tidak melaporkan kehilangan atau kerusakan parah, sehingga datanya terhapus.

“Semua kendaaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,” tuturnya.

Korlantas Polri menemukan masih banyak pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan. Yusri menyebutkan, berdasarkan data dan tingkat kepatuhan masyarakat hampir 50 persen para wajib pajak tidak melakukan kewajibannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Artinya 50 persen kendaraan yang berada di jalan raya, tidak bayar pajak," ungkapnya.

[dok. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024]

Uji Coba di Kendaraan Bermotor Tembus 50 Ribu Km, ESDM: Bahan untuk B50 Terbukti Bagus!

Sebelum mandatori B50 diterapkan secara luas, Kementerian ESDM telah melakukan pengujian untuk sejumlah kendaraan baik pribadi, umum, tambang maupun mesin pembangkit.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut