Bocoran Daftar Motor dan Mobil Listrik yang Dapat Insentif

Motor Listrik Gesits sedang dirakit di pabrik.
Sumber :
  • Antara.

VIVA Otomotif – Setelah melalui proses yang cukup lama, akhirnya rencana pemberian bantuan atau insentif untuk pembelian motor dan mobil listrik kepada masyarakat bakal segera diterapkan.

img_title 5 Motor Matik Irit di Indonesia, Full Tank Bisa Tempuh Segini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa program tersebut diharapkan sudah bisa dimulai dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami akan mulai melakukannya (pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik), mulai 20 Maret,” ujarnya saat konferensi pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Jakarta, dikutip Senin 6 Maret 2023.

img_title Balap Motor Jadi Tempat Uji Mental dan Mesin

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menghitung seberapa banyak unit kendaraan listrik yang akan diberikan subsidi tersebut.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Photo :
  • Kemenperin

img_title Geely Siapkan EX5 Baru, Bawa Frunk dan Teknologi LiDAR

“Untuk sepeda motor listrik itu 200 ribu unit sampai dengan akhir Desember 2023. Mobil kami berikan bantuan untuk 35.900 unit sampai akhir tahun ini, dan bus 138 unit,” ungkapnya.

Terkait besaran insentif, daftarnya nanti akan tertera di peraturan yang statusnya saat ini sedang dirampungkan penyusunannya dan diharapkan bisa diterbitkan sebelum 20 Maret 2023.

Namun sebagai bocoran, untuk sepeda motor listrik baru besaran bantuannya adalah Rp7 juta per unit. Jumlah yang sama juga berlaku, untuk bantuan konversi motor biasa menjadi listrik.

Mengenai daftar kendaraan listrik yang bakal mendapatkan subsidi, Menperin menjelaskan bahwa salah satu syarat yang diajukan oleh pemerintah adalah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN minimum 40 persen. 

“Nanti produsen akan mendaftarkan kendaraannya, sesuai dengan nilai TKDN 40 persen. Untuk mobil saat ini baru ada dua, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling. Untuk motor ada tiga, mereknya Gesits, Volta dan Selis,” jelas Menperin.

Bantuan dari pemerintah itu, kata Menteri Agus bakal diberikan langsung kepada produsen sesuai dengan penjualan unit kendaraan yang masuk di dalam daftar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bantuannya akan diberikan langsung ke produsen, karena kami mudah mengawasinya kalau produsen,” kata Menperin.

Komunitas Harley-Davidson

Punya Harley-Davidson Bukan Tiket Bebas Aturan di Jalan

Mengendarai motor berkapasitas besar sering kali identik dengan suara mesin yang garang, bodi besar, dan rombongan yang memenuhi jalan. Namun, hal itu bukan berarti.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut