SIM Mati Masih Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya

Surat Izin Mengemudi atau SIM C
Sumber :

VIVA Otomotif – Surat Izin Mengemudi alias SIM adalah dokumen yang diperlukan oleh pengguna kendaraan bermotor, agar dapat melintas di jalan raya.

img_title Belum Banyak yang Tahu, Ada 12 Jenis SIM yang Berlaku di Indonesia

Setiap SIM memiliki masa berlaku tertentu, dan ketika masa berlaku hampir habis perlu diperpanjang. Berbeda dengan permohonan pembuatan, proses memperpanjang masa berlaku SIM prosedurnya lebih sederhana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemohon harus menyiapkan beberapa berkas, mulai dari Kartu Tanda Penduduk atau KTP, SIM lama yang akan habis masa berlakunya serta surat pernyataan mengenai kondisi kesehatan.

img_title Kemenhaj Buka Pendaftaran Petugas Haji 2027, Intip Syarat hingga Proses Seleksinya

Ujian teori maupun praktik yang harus dilalui saat hendak membuat SIM, tidak diberlakukan pada proses perpanjangan. Namun, pemegang kartu harus mengurus sebelum masa berlaku habis.

Ujian praktik SIM Sepeda Motor

Photo :
  • Screenshot Instagram

img_title Pakar Tegaskan Tak Tunjukkan Ijazah Bukan Berarti Tak Penuhi Syarat Jadi Wapres

Apabila proses permohonan perpanjangan dilakukan setelah masa berlaku SIM habis alias SIM mati, maka bakal ditolak oleh petugas Satpas dan diwajibkan untuk membuat baru.

Meski demikian, ada beberapa SIM yang walau statusnya sudah tidak berlaku tapi tetap bisa diperpanjang. Hal itu diinformasikan oleh Polda Metro Jaya melalui akun Instagram mereka.

Dikutip pada Sabtu 15 April 2023, SIM yang masa berlakunya habis pada 19 hingga 25 April mendatang bisa diperpanjang pada 26 April sampai dengan 3 Mei.

Alasannya adalah karena semua layanan pembuatan maupun perpanjangan SIM akan ditutup pada 19 sampai 25 April, dalam rangka libur dan cuti bersama Lebaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun apabila selama masa dispensasi tidak juga dilakukan perpanjangan masa berlaku SIM, maka pemilik harus mengajukan pembuatan yang baru dan melewati semua prosedur yang sudah ditentukan.

VIVA Militer: Presiden Iran, Masoud Pezeshkian

Iran Ancang-ancang Buka Selat Hormuz, AS Harus Penuhi Sejumlah Syarat Ini!

Iran menyepakati rute pelayaran melalui Selat Hormuz dengan Oman dan akan membuka kembali Selat Hormuz jika Amerika Serikat (AS) memenuhi komitmennya.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut