Jangan Panik Jika Ada Angka Ini di SIM Anda

Ilustrasi SIM
Sumber :
  • VIVA/Agus Setiawan

Jakarta, 8 April 2024 – Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia.

img_title Sama-sama Bisa Dipakai di Luar Negeri, Ini Bedanya SIM Nasional dan Internasional

SIM menjadi bukti bahwa pengemudi telah memenuhi persyaratan dan kompetensi untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya dengan aman dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbeda dengan zaman dahulu, SIM saat ini memiliki masa berlaku sesuai dengan waktu pembuatan atau perpanjangan. Sebelumnya, waktunya disesuaikan dengan tanggal dan bulan lahir dari sang pemilik.

img_title Jadwal SIM Keliling Jumat 24 Juli 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Namun jika angka tersebut menunjukkan tanggal dan bulan tahun ini, Anda tidak perlu khawatir. Sebab, Korps Lalu Lintas Polri memberikan dispensasi masa berlaku SIM.

Lokasi pembuatan SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Photo :
  • VIVA.co.id/Dian Tami

img_title Inovasi Korlantas Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diganjar Penghargaan Menhub

Dikutip VIVA Otomotif dari laman X @tmcpoldametro, Polri memberikan kelonggaran tersebut karena hari ini bertepatan dengan cuti bersama libur lebaran.

Mulai tanggal 8 hingga 15 April 2024, semua gerai yang melayani proses pembuatan dan perpanjangan SIM ditutup. Hal ini berlaku mulai dari Satpas SIM, hingga mobil SIM Keliling.

Para pemilik SIM yang kartu identitasnya sudah kedaluwarsa, bisa melakukan perpanjangan pada 16 sampai dengan 20 April mendatang.

”Informasi Pelayanan SIM Dit Lantas Polda Metro Jaya dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M mulai dari tanggal 08 s/d 15 April 2024 dan akan kembali membuka pelayanan tanggal 16 April 2024,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu dicatat, bahwa jika tidak melakukan perpanjangan SIM pada masa tenggang tersebut maka akan diberlakukan proses pembuatan SIM baru, yang mengharuskan pemohon untuk menjalani proses ujian teori serta praktik.

Surat Izin Mengemudi atau SIM C

Belum Banyak yang Tahu, Ada 12 Jenis SIM yang Berlaku di Indonesia

SIM menjadi dokumen wajib bagi setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Namun, masih banyak masyarakat yang mengira jenis SIM di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut