SIM Indonesia Diakui di Luar Negeri, Ini Daftar Negaranya

Surat Izin Mengemudi atau SIM
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, 30 Mei 2024 - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan pemadanan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mulai 2025. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pendataan dan penertiban data pribadi warga Indonesia.

Said PDIP: Doktrin Pertahanan Presiden Prabowo Tak Bergeser dari Sistem Semesta

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa pemadanan ini akan menyatukan data NIK, KTP, SIM, NPWP, dan BPJS menjadi satu data.

“Kami satukan data. Kalau nanti buka datanya sudah single, meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah," ujarnya, dikutip VIVA Otomotif.

Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara ke PT Timah di Babel

Yusri juga menghimbau kepada para pemegang SIM yang masih berlaku agar tidak terburu-buru untuk melakukan penggantian.

dirregident korlantas polri Yusri yunus

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

8 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Tiongkok dan Rusia Kalah Jauh dari AS

Penggantian SIM dengan NIK akan dilakukan secara bertahap, yaitu saat masa berlaku SIM habis atau ketika melakukan perpanjangan SIM.

“Sambil berjalan, yang masih hidup silahkan sampai lima tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kami beri kemudahan, bukan mengubah langsung,” tuturnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari wacana satu data, yang dicanangkan oleh Korlantas Polri. Dengan menyatukan data SIM dengan NIK, diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan validitas data pengendara di Indonesia.

“Mudah-mudahan setelah 1 Juni 2025, karena SIM kita sudah diakui di Filipina, Malaysia, Thailand,” jelasnya.

Selain tiga negara di atas, sesuai dengan Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang diterbitkan oleh negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia diketahui bahwa SIM Indonesia juga berlaku di negara lain seperti Brunei Darussalam, Laos, Myanmar, Singapura, serta Vietnam.

Prabowo kembalikan 6 Smelter ke PT Timah

Kerugian Kasus Timah Rp300 Triliun, Prabowo: Kita Selamatkan untuk Rakyat

Potensi kerugian negara dari praktik ilegal tersebut diperkirakan sudah mencapai Rp300 triliun

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025