Polisi Temukan Banyak Motor Bodong di Sukolilo, Ini Kata Pj Bupati Pati

VIVA Otomotif: Ilustrasi motor tanpa pelat nomor
Sumber :
  • Dok: Rupbasanblitar

Pati, 18 Juni 2024 –  Usai aksi viral pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta hingga tewas di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), Polisi menjaring banyak kendaraan tanpa surat-surat alias bodong. Tak heran banyak yang menilai jika daerah Sukolilo sebagai kampung maling.

Pemilik Kendaraan Siap-Siap! 7 Pajak Baru yang Harus Dibayar Tahun Depan, Ini Rinciannya!

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggora membenarkan perihal sebanyak 33 sepeda motor dan enam mobil dinyatakan bodong usai jaring oleh penggeledahan pihak Polres Pati dan Polda Jateng. Henggar menyebut geografis Sukolilo dikelikingi hutan.

Baca Juga: Tolak Disebut Kampung Maling, Koleksi Kendaraan Camat Sukolilo Pati Jadi Sorotan

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Rotasi 92 Pati TNI AL, Posisi Strategis Danpuskopaska dan Gubernur AAL Berganti

Wilayah Sukolilo Pati Berubah Nama Jadi Kampung Maling di Google Maps

Photo :
  • Google Maps

"Jadi, kalau di sana, saya sudah meyakini betul teman-teman yang di tingkat aparat baik itu dari kepolisian dari kita sendiri ini kalau di sana komunikasi ini selalu terjalin dengan baik. Cuman kan permasalahannya memang kalau di daerah Sukolilo ini konturnya kan, itu daerah kayak hutan-hutan," ujar Henggar kepada tvOne dilansir Selasa 18 Juni 2024.

Terpopuler: Mobil Baru Suzuki Rp120 Jutaan, Kendaraan Paling Laku di Bumi

Lebih lanjut, pihaknya tidak mengetahui adanya puluhan kendaraan bodong di Sukolilo. Menurutnya, alasan utama lantaran wilayah tersebut cukup terjal, sehingga sulit diakses.

"Kayak apa itu konturnya naik turun yang di sana itu kondisinya. Jadi, itulah yang terjadi sehingga di sana kemarin sampai ditemukan ada 33 sepeda motor ada 6 mobil ini," kata dia.

"Tentunya menjadi keprihatinan kita dan mudah-mudahan ke depan tidak terjadi lagilah sampai terkumpul begitu banyak seperti itu," tambahnya.

Polresta Pati gelar razia kendaraan besar-besaran.

Photo :
  • Instagram @polresta_pati

Henggar menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak-pihak rental kendaraan di Indonesia, terkait wilayah rawan dijadikan tempat penadah curian.

Dia mengklaim bahwa banyak wilayah yang diduga menjadi sarang penadah barang curian kendaraan. Namun, dia enggan merinci wilayah mana saja yang dikatan sebagai wilayah tersebut. 

"Kalau tidak salah juga kita bersama juga dengan dari asosiasi pengusaha rental mobil ini juga menyampaikan masalah ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Pati," jelasnya.

Jakarta macet. (ilustrasi)

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta kembali bergulir.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2025