Cara Klaim Kerusakan Ban Akibat Lubang di Tol Cipali

Penanganan perbaikan Tol Cipali
Sumber :
  • Astra Infra

Cipali, VIVA - Beberapa insiden pecah ban yang terjadi di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) belakangan ini menjadi perhatian publik. Kejadian ini diduga disebabkan oleh keberadaan lubang di sejumlah titik jalan tol, yang meresahkan pengguna jalan.

Bukan Mobil Mewah, Ini 5 Mobil yang Diklaim Paling Laris di 2025

Lokasi-lokasi rawan, seperti sekitar KM 117, KM 123, dan KM 136, dilaporkan menjadi penyebab utama kerusakan kendaraan, memunculkan kritik di media sosial. Kejadian itu direspon Direktur Operasional ASTRA Infra, Rinaldi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan berkomitmen untuk dapat mengganti kerugian yang menimpa pengguna jalan, serta segera melakukan penanganan lubang di ruas Tol Cipali,” ujar dia dalam keterangan resmi yang diterima VIVA di Jakarta, Senin 27 Januari 2025.

Xpander 2025 Dapat 6 Airbag, Ini Daftar Fitur Barunya

Ia mengatakan, sebagai langkah mitigasi, pihaknya telah menerjunkan 12 tim perbaikan yang bekerja secara intensif untuk menutup lubang di sepanjang ruas tol. 

Perbaikan dilakukan melalui metode patching, dilengkapi dengan pemasangan rambu untuk memastikan keselamatan pekerja dan pengguna jalan. Ia juga mengklaim pihaknya melakukan inspeksi rutin terutama sat curah hujan tinggi yang bakal memperburuk kondisi jalan. 

Massa Bakar 2 Mobil Polisi dan Jarah Barang di Markas Gegana

"Untuk memastikan penanganan jangka panjang, ASTRA Infra juga merencanakan tindakan preservasi permanen. Langkah ini mempertimbangkan peningkatan volume lalu lintas selama periode libur panjang seperti Isra Mi’raj dan Imlek," tutur dia.

Bagi pengendara yang terkenda musibah akibat lubang di Tol Cipali dapat mengajukan klaim melalui call center ASTRA Infra di (0260) 7600 600 atau WhatsApp di 0853-1629-2905. Proses klaim ini membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja setelah dokumen dilengkapi.

"Persyaratan untuk pengajuan klaim adalah mengisi form klaim dengan melampirkan KTP, SIM, STNK, E Toll yang digunakan saat melintas Tol Cipali, bukti foto kejadian/kerusakan, bukti kerusakan jalan, dan bukti harga penggantian (kwitansi/invoice)," katanya.

Mobil mewah dikawal petugas lawan arus di Kuningan, Jakarta Selatan

Viral Mobil Mewah Dikawal Petugas Lawan Arus di Rasuna Said

Sebuah video viral memperlihatkan mobil mewah berwarna hitam yang melaju melawan arus di kawasan Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025