Terpopuler: SIM Mati Tak Perlu Perpanjang, 4 Tanda Kelelahan Menyetir

Surat Izin Mengemudi atau SIM
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Ada beberapa berita yang tayang di VIVA Otomotif pada Rabu kemarin, dan banyak dibaca hingga jadi terpopuler. Mulai dari SIM mati tak perlu perpanjang, sampai dengan 4 tanda kelelahan menyetir.

Pertamina Naikkan Harga Pertamax Cs Juli 2025, Ini Rinciannya

1. SIM Mati Tak Perlu Bikin Baru, Bisa Diperpanjang

Ilustrasi SIM

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan
Pertamina Siapkan Hampir 5.700 Ton LPG dan 1.610 SPBU untuk Libur Idul Adha 2025

Kabar baik bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat libur Lebaran. Kepolisian memberikan dispensasi khusus sehingga pemegang SIM yang kedaluwarsa antara 29 Maret hingga 7 April 2025 tetap bisa memperpanjang tanpa harus membuat yang baru.

Kebijakan ini dibuat untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak bisa memperpanjang SIM tepat waktu karena layanan SIM tutup selama periode libur Lebaran.

Harga BBM Non-subsidi Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2025, Cek Rincian Lengkapnya se-Indonesia

2. Pemudik yang Isi Pertamax di Jam Segini Bisa Dapat Diskon

Pengisian BBM Pertamax (dok Pertamina)

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Pertamina Patra Niaga kembali menghadirkan promo menarik bagi para pengguna bahan bakar berkualitas selama periode arus balik Lebaran.

Promo ini berlaku pada 1 April –7 April 2025, memberikan potongan harga hingga Rp300 per liter untuk setiap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamina Dex.

3. 4 Tanda Kamu Kelelahan Menyetir, Segera Istirahat

Ilustrasi mengemudi mobil

Photo :
  • Auto2000

Mengemudi dalam keadaan lelah bisa sangat berbahaya dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan. Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan para pengendara untuk selalu memperhatikan kondisi fisik mereka saat berkendara.

Jika tubuh sudah memberikan sinyal kelelahan, sebaiknya segera beristirahat di tempat yang aman sebelum melanjutkan perjalanan.

 
 
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya