Ada yang Berubah dari Tes Psikologi Bikin SIM

Surat Izin Mengemudi atau SIM
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Tes psikologi mulai diterapkan sebagai salah satu syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan ini diperkenalkan untuk melengkapi uji teori dan praktik, dengan tujuan menilai kesiapan mental dan kepribadian calon pengemudi.

img_title Sama-sama Bisa Dipakai di Luar Negeri, Ini Bedanya SIM Nasional dan Internasional

Penerapan tes psikologi menjadi bagian dari upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas. Melalui tes ini, pemohon SIM dinilai dari aspek emosi, konsentrasi, hingga kemampuan pengendalian diri saat berada di jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seiring digitalisasi layanan kepolisian, tes psikologi kemudian terintegrasi ke dalam sistem daring. Kehadiran aplikasi SINAR memudahkan masyarakat untuk mengikuti tes tersebut tanpa harus datang ke lokasi terpisah.

img_title Jadwal SIM Keliling Jumat 24 Juli 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Melalui aplikasi SINAR, pemohon SIM dapat mengakses tes psikologi langsung dari ponsel. Sistem ini juga menampilkan rincian biaya yang harus dibayarkan sebelum proses dilanjutkan.

Peserta mengikuti ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

img_title Cara Praktis agar Tidak Kena Tilang Rp250 Ribu karena Lupa Bawa SIM

Dilihat VIVA Otomotif Jumat 23 Januari 2026, pada awal 2026 biaya tes psikologi yang tercantum di aplikasi SINAR mengalami penyesuaian. Tarif yang sebelumnya Rp57.500 kini naik menjadi Rp77.500 per pemohon.

Kenaikan sebesar Rp20.000 ini langsung terasa bagi masyarakat yang sedang mengurus SIM baru maupun perpanjangan. Meski demikian, tes psikologi tetap menjadi syarat wajib yang tidak dapat dilewatkan.

Informasi biaya tes psikologi ditampilkan secara transparan di dalam aplikasi. Pemohon dapat melihat nominal pembayaran sebelum melakukan transaksi, sehingga tidak ada biaya tersembunyi dalam proses pengurusan SIM.

Tes psikologi sendiri terdiri dari sejumlah pertanyaan yang harus dijawab dalam waktu tertentu. Hasilnya akan menentukan apakah pemohon dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain biaya tes psikologi, pemohon SIM juga masih dikenakan biaya lain sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya tersebut mencakup penerbitan atau perpanjangan SIM sesuai golongan yang diajukan.

Seluruh proses ini berada di bawah pengawasan Korlantas Polri sebagai instansi yang bertanggung jawab atas penerbitan SIM. Digitalisasi melalui SINAR disebut sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan.

Surat Izin Mengemudi atau SIM C

Belum Banyak yang Tahu, Ada 12 Jenis SIM yang Berlaku di Indonesia

SIM menjadi dokumen wajib bagi setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Namun, masih banyak masyarakat yang mengira jenis SIM di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut