Pemerintah Bakal Hentikan Impor Truk Bekas

Impor truk bekas.
Sumber :
  • Gaikindo

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, memastikan mendukung industri kendaraan komersial di Tanah Air. Salah satu dukungan yang diberikan yakni dengan mengatur larangan impor truk bekas yang selama ini ditengarai telah lama dilakukan.

Pernah Impor Truk Bekas, Volvo Mengaku Tidak Mudah

Hal tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo atau GIICOMVEC, di JCC Senayan, Kamis 1 Maret 2018.

"Kemampuan nasional di bidang kendaraan komersial ini sudah cukup kuat, sehingga pemerintah akan mendukung dan juga akan melarang impor truk bekas," kata Airlangga.

Keren, Gran Max Disulap Jadi Mobil Cafe

Saat ini, kata dia, sarana kebutuhan transportasi semakin meningkat. Tercatat selama 2017, penjualan kendaraan jenis truk dan bus mencapai 89 ribu unit dengan total produksi 93 ribu unit.

Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatat 70 ribu unit dan 27 ribu untuk pasar ekspor. Ditargetkan tahun ini ekspor truk mencapai 35 ribu unit. Ia optimistis penjualan kendaraan komersial pada 2018 dapat meningkat. Terlebih industri mobil niaga Tanah Air cukup maju untuk memproduksi mobil tersebut.

Populasi Mobil Pikap Mitsubishi di RI Tembus 1,3 Juta Unit

"Industri kendaraan komersial memang banyak tantangan, termasuk terbatasnya infrastruktur jalan raya dan pada saat ini dilakukan pelebaran jalan. Industri komersial ini sangat mendukung industri logistik," kata dia.

FGD VIVA.co.id, Mengakhiri One Million Trap, Menyongsong Era Rendah Emisi

Gaikindo Soroti Impor Truk Bekas di Area Pertambangan

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyoroti kehadiran adanya impor truk asal China di Tanah Air.

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024