Pasang APAR di Mobil, Ini Jenis yang Aman

Ilustrasi alat pemadam api ringan atau APAR
Sumber :
  • SIS

VIVA – Peristiwa mobil terbakar saat melintas di jalan raya, sering kali terjadi di Indonesia. Jenisnya juga tidak selalu lama, beberapa bahkan kendaraan keluaran terbaru yang harganya di atas Rp500 juta.

Menjadi Gubernur Jabar Semakin Terkenal, Ini Mobil Termahal Dedi Mulyadi

Dari penelusuran beberapa agen pemegang merek, penyebab utama munculnya kobaran api adalah akibat kesalahan penggunaan, seperti mengubah rangkaian kabel untuk memasang aksesori.

Bahkan, pernah ada kasus di mana kendaraan hangus dilalap api akibat pemilik meninggalkan kain di kompartemen mesin, usai membersihkan bodi mobil. Tingginya suhu knalpot membuat api melalap benda tersebut, dan merembet ke seluruh bagian kendaraan.

Parkir Mobil di Depan Rumah Sendiri, Warga Medan Diminta Uang Parkir sama Preman

Kementerian Perhubungan sebenarnya sudah mengeluarkan aturan untuk meminimalisir dampak dari kejadian tersebut. Pada Peraturan Dirjen Hubdar nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020, disebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor roda empat atau lebih wajib dibekali Fasilitas Tanggap Darurat, yakni alat pemadam api ringan atau APAR.

Mulai tahun ini, aturan tersebut diberlakukan dan setiap mobil baru yang diproduksi wajib dibekali dengan alat itu. Lantas, bagaimana dengan mobil yang sudah ada di tangan pemilik?

Ini Penyebab dan Solusi Jika Air Wiper Mobil Tak Keluar

Dikutip VIVA Otomotif dari laman Gardaoto, Senin 25 Januari 2021, pemilik bisa membeli APAR yang dirancang khusus untuk kendaraan.

Ada empat jenis APAR yang beredar di pasaran, yakni yang isinya berupa cairan, busa, serbuk, dan karbon dioksida atau CO2.

Jenis serbuk atau powder adalah yang paling tepat dipasang di kendaraan, karena bisa memadamkan benda yang terbuat dari plastik, kertas, kayu, kain, serta kabel listrik. Sementara untuk CO2, meski tipe ini paling bagus namun lebih cocok dipakai di area dalam ruangan yang kapasitas udaranya lebih sedikit.

Mini John Cooper Works

5 Model Mini John Cooper Works Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp1,2 Miliar

Dua di antaranya adalah mobil listrik INI John Cooper Works Electric dan MINI John Cooper Works Aceman.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025