Pesan Penting Polisi Pada Pemudik: Jangan Galau!

Kondisi puncak arus mudik di Gerbang Tol Merak, Kamis malam, 22 Juni 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA.co.id – Mudik atau pulang kampung sudah menjadi tradisi wajib bagi masyarakat Indonesia. Termasuk mudik jelang perayaan Idul Fitri atau lebaran. Tak heran jika setiap menjelang lebaran, jalanan selalu ramai dengan pemudik baik yang menggunakan transportasi umum maupun kendaraan pribadi.

Tips Mudik Nyaman dengan Anak: Rekomendasi IDAI untuk Setiap Jenis Transportasi

Lalu bagaimana mudik yang aman itu? Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Ermayudi memberikan tiga catatan penting bagi pemudik terutama yang menggunakan kendaraan pribadi agar jalannya mudik berjalan lancar sampai tujuan.

Hal pertama yang harus selalu diperhatikan adalah peraturan Lalu Lintas. Kecelakaan tentu dapat terjadi apabila pengemudi mengabaikan peraturan yang berlaku.

5 Cara Bikin Mobil Nyaman Walau Kondisi Jalanan Macet saat Mudik Lebaran

"Semua kendaraan yang beraktivitas di jalan wajib ini. Yang pertama kita mengemudikan kendaraan bermotor harus menaati peraturan Lalu Lintas. Karena punya SIM itu bukan jaminan bisa melanggar peraturan," katanya saat pelepasan mudik bersama Honda di Sunter, Jakarta Utara.  

Kedua, pemudik harus siap secara fisik. Apabila lelah sebaiknya beristirahat di tempat-tempat yang telah disediakan. "Kedua siap mengemudi, tidak mengantuk, tidak galau," ujarnya.

Tips Mudik Anti Loyo Saat Puasa di Tol, Simak Rahasianya!

Hal terakhir yakni memeriksa kendaraan yang digunakan apakah layak jalan atau tidak. Pasalnya, banyak kecelakaan selama mudik yang dipicu dengan tak layaknya kendaraan untuk mudik. "Ketiga periksa kondisi kendaraannya," kata Ermayudi.

Tim jelajah mudik 2017 VIVA.co.id sempat menyusuri jalur Tol Trans Jawa jelang arus mudik berlangsung. Salah satu titik penting adalah rest area (tempat peristirahatan).

Ruas Tol Cipali

Pulang Lebih Hemat! Diskon Tol Cipali Arus Balik Masih Berlaku Sampai 5 April

Masih ada kesempatan hemat! Diskon tarif tol Cipali sebesar 20 persen masih berlaku hingga 5 April 2025 pukul 05.00 WIB, simak info lengkapnya

img_title
VIVA.co.id
4 April 2025