Layanan GoRide dan GrabBike Bisa Diakses Kembali

Gojek pakai PCX Electric
Sumber :
  • 100kpj

VIVA – Gubernur DKI, Anies Baswedan beberapa hari lalu mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2020. Salah satu isinya, yakni soal diizinkannya kembali ojek online untuk membawa penumpang.

Terpopuler: Aksi Sopir Ekpedisi Selamatkan Driver Ojol dari Begal, Fakta Mengejutkan Istri Lindas Suami

“Kendaraan umum bisa beroperasi, dengan 50 persen kapasitas dan menggunakan prinsip jaga jarak. Lalu, kendaraan non-umum, seperti ojek dan mobil, itu bisa beroperasi dengan protokol COVID-19,” ujarnya melalui konferensi pers virtual, dikutip VIVA OtomotifSenin 8 Juni 2020.

Baca juga: Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Berlaku di Jakarta?

Opang Minta Kompensasi Rp 10 Juta per Orang, Maksud Kaesang Diminta Formulir Gratifikasi di KPK

Para penyedia jasa ojol sudah mulai menerapkan protokol kesehatan menyambut masa normal baru. Beberapa poin yang masuk dalam protokol tersebut, yakni pemantauan suhu tubuh, memakai masker, hingga penggunaan sekat pelindung antara ojol dan penumpang.

Berdasarkan pantauan VIVA, mulai hari ini pukul 00.00 WIB fitur GoRide yang sebelumnya tidak dapat diakses di aplikasi Gojek, kini sudah bisa digunakan kembali.

Ojol dan Kurir se-Jabodetabek Mau Demo, Ketum Garda Indonesia: Tak Ada Paksaan Off Bid

Ikon GoRide dan GrabBike

Hal yang sama juga terjadi di aplikasi Grab, di mana ikon GrabBike yang tadinya hilang, kini sudah kembali. Saat dicoba, kedua aplikasi itu telah bisa menerima pesanan antar penumpang.

Hal ini tentu menjadi kabar yang membahagiakan, baik bagi pelanggan setia mereka maupun mitra pengendara. Selama lebih dari dua bulan, para ojol tidak mendapat pemasukan dari pengantaran penumpang. Banyak yang terpaksa menunggu lama, sebelum akhirnya mendapat pesanan antar makanan atau barang.

Sementara itu, warga yang biasanya mengendarai motor sendiri untuk beraktivitas sehari-hari kini bisa mulai memanfaatkan jasa ojol. Sebab, tak lama lagi Pemprov DKI akan menerapkan aturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor roda dua di Jakarta. Namun, hal itu tidak berlaku untuk transportasi berbasis aplikasi.

GUbernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Minta Maaf Buat Sengsara Rakyat, Wanita Tewas Usai Mukena Terlilit Ban Motor

Sejumlah artikel masuk dalam deretan artikel terpopuler di kanal News VIVA sepanjang Kamis, 6 Maret 2025, salah satunya mengenai permintaan maaf Dedi Mulyadi

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025