Produsen Sambut Baik Wacana Moge Masuk Tol, Ada Tapinya

Motor Harley-Davidson baru edisi 2025
Sumber :
  • Harley-Davidson

Jakarta, VIVA – Wacana motor gede (moge) diizinkan masuk tol kembali muncul dan ramai diperbincangkan setelah Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mengusulkan aturan ini.

Honda Gold Wing Rp1,1 Miliar Hadir di Indonesia, Ini Keistimewaannya

Diketahui, usulan ini diajukan dengan tujuan untuk meningkatkan pemasukan negara.

Salah satu produsen motor gede di Indonesia, Harley-Davidson pun turut menanggapi terkait usulan tersebut.

Orang Kaya Merapat! Motor Honda Seharga Rp1 Miliaran Meluncur di Indonesia

Suherli, Direktur H.O.G Anak Elang Jakarta Chapter dan Direktur Utama Dealer Harley-Davidson of Jakarta mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyambut baik usulan tersebut, mengingat beberapa negara tetangga memperbolehkan sepeda motor masuk ke jalan tol.

"Terkait aturan tersebut sebenarnya kita senang, karena di beberapa negara, terutama negara tetangga itu kan juga motor kecil bisa masuk ke jalan tol. Di Indonesia sendiri kan hanya di Bali saja yang bisa (sepeda motor masuk jalan tol)," ujarnya, dikutip VIVA di Jakarta, belum lama ini.

Seluruh Ruas Tol Regional Nusantara Alami Kenaikan Volume Kendaraan Saat Libur Panjang Waisak

Kendati demikian, Suherli mengungkapkan rasa khawatir apabila rencana moge masuk jalan tol terwujud.

"Kalau di Bali itu juga kan jalannya dibedakan ya. Kalau untuk motor besar seperti Harley-Davidson ini ya masih kurang nyaman, tapi kita senang menerima berita itu. Enggak tahu nanti realisasinya bisa jalan apa tidak, antara senang dan sedap-sedap ngeri sebetulnya," katanya.

Adapun, Suherli mengungkapkan kekhawatiran tersebut muncul lantaran tidak sedikit pengendara kendaraan bermotor masih memiliki sikap yang kurang disiplin dalam berkendara.

"Mengingat kebiasaan para pengendara baik itu roda empat atau roda dua yang ada di Indonesia, itu kalau saya lihat masih belum cukup disiplin. Apalagi ini di jalan tol, kita lihat masih bayak yang masuk bahu jalan. Jadi untuk pengendara motor besar juga sebetulnya agar berisiko," ungkap Suherli.

Servis moge Harley-Davidson

Photo :
  • VIVA/Yunisa Herawati

Lebih lanjut, Suherli kembali menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung wacana tersebut dengan catatan harus terpisah jalur antara sepeda motor dan kendaraan roda empat atau lebih.

"Kami sangat mendukung dan sangat senang apabila itu (wacana moge masuk jalan tol) diterapkan. Mudah-mudahan dengan masuknya motor besar di tol pengendara lain juga akan ikut tertib gitu dan mungkin kita juga bisa dikasih jalur khusus atau di bagian di sebelah kiri ataupun di sebelah kanan untuk pengendara moge ya," jelas Suherli.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009 dijelaskan, sepeda motor sebenarnya diperbolehkan masuk tol dengan ketentuan-ketentuan khusus.

Pengendara roda dua dapat melintas pada jalan tol yang sudah dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus untuk motor.

Jalur khusus sepeda motor di jalan tol itu harus terpisah secara fisik dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih (Pasal 38 ayat 1a PP 44/2009).

Sebab dengan pemisahan jalur ini dapat menjamin keselamatan dan keamanan berkendara untuk semua pengguna jalan tol. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya