Pasar Menunggu, Moeldoko Desak Pemberian Insentif Motor Listrik Dipercepat
- Gemini AI
Jakarta, VIVA – Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, menekankan pentingnya penerapan insentif yang agresif untuk mendorong kendaraan listrik, khususnya di sektor motor listrik.
Moeldoko mengatakan bahwa kepastian kebijakan fiskal dan regulasi teknis menjadi kunci utama dalam menggerakkan roda ekonomi dan menarik investasi di sektor kendaraan bermotor.
"Kebijakan fiskal yang agresif dapat memberikan keyakinan kepada para investor. Kemudian, insentif ini juga mampu menggerakkan pasar," ujarnya dikutip VIVA di Jakarta.
Moeldoko sebagai Ketua Umum Periklindo
- Arianti Widya
Ia pun mencontohkan bahwa insentif fiskal seperti PPN ataupun subsidi untuk kendaraan terbukti mampu meningkatkan daya beli masyarakat.
"Sebagai contoh, begitu pemerintah memberikan insentif dalam konteks kebijakan fiskal, apakah itu PPN, apakah itu subsidi, maka pertumbuhan masyarakat di Indonesia untuk membeli mobil listrik semakin tinggi. Apalagi, sepeda motor bakal semakin tinggi," jelas Moeldoko.
"Makanya (kami lihat) para pembeli (motor liatrik) pada berhenti lantaran menunggu kebijakan pemerintah. Disitulah arti penting kebijakan fiskal untuk bisa menggerakkan market." katanya, menambahkan.
Lebih lanjut, Moeldoko pun menyoroti bahwa dalam mendorong elektrifikasi kendaraan, Indonesia perlu belajar dari negara lain yang bergerak cepat dengan skema insentif yang jelas dan terstruktur.
"Kalau tidak ada insentif yang jelas, maka tidak akan semangat. Dunia usaha juga kurang semangat, tapi begitu ada insentif fiskal semuanya akan bergerak. Maka dari itu, para otoritas harus betul-betul disusun dalam sebuah kebijakan yang simpel, yang mudah. Jangan memberatkan, jangan menyulitkan," jelasnya.
Selain aspek insentif fiskal, Moeldoko turut menyoroti pentingnya regulasi teknis yang mendukung pertumbuhan industri, bukan justru menjadi penghambat.
Salah satu regulasi yang disorot adalah aturan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Moeldoko meminta adanya fleksibilitas, terutama untuk proyek nasional yang membutuhkan teknologi tinggi yang saat ini belum sepenuhnya tersedia di dalam negeri.
"Jika teknologi tertentu belum bisa diproduksi di Indonesia, perlu ada kelonggaran. Namun jika sudah mampu, maka penerapan TKDN harus tetap dijaga dengan prinsip fleksibilitas," tutupnya.