Pengemudi Wajib Tahu, Ini Faktor Kecelakaan di Jalan Tol Versi Polisi

Ilustrasi berkendara.
Sumber :

Jakarta, VIVA – Jalan tol atau disebut sebagai jalur bebas hambatan dirancang secara khusus untuk mempermudah mobilitas dan mempercepat perjalanan antar wilayah, khususnya bagi pengguna kendaraan roda empat.

Tolak Kompensasi Rp3,6 Miliar, Rumah Ini Ditelan Jalan Tol dan Berakhir dengan Penyesalan

Meski disebut sebagai jalur yang efisien, jalan tol kerap menjadi lokasi kecelakaan dan banyak merenggut korban jiwa.

Berikut ini VIVA rangkum dari laman Instagram resmi Korlantaspolri.ntmc pada Jumat 27 Desember 2024,  beberapa faktor yang umum menjadi penyebab kecelakaan di jalan tol versi kepolisian.

Mobil Pengangkut Uang Adu Banteng di Tasikmalaya, Satu Tewas 6 Luka-luka

Tercatat, faktor utama kecelakaan terbagi menjadi empat, yakni faktor pengemudi, jalan, cuaca, dan kendaraan.

Pada bagian faktor pengemudi, biasanya kecelakaan disebabkan oleh kondisi mengantuk, di bawah pengaruh obat-obatan, alkohol, berkendara sambil bermain handphone, dan pengemudi belum menguasai teknik menyetir.

Irjen Agus Beberkan Faktor Penyebab Kecelakaan, Bukan Hanya Tugas Polisi untuk Mengurangi

Ilustrasi Infrastrukttur Jalan Tol

Photo :
  • freepik.com/wirestock

Kemudian faktor jalan umumnya disebabkan oleh jalan yang rusak, licin akibat hujan deras, jalan yang tidak dilengkapi rambu-rambu lalu lintas yang memadai atau pencahayaan yang cukup, dan tikungan yang terlalu tajam serta curam.

Ada juga faktor cuaca, gang disebabkan oleh kondisi hujan dan jalanan berkabut/asap.

Pada faktor kendaraan, kecelakaan di jalan tol kerap terjadi apabila kendaraan mengalami masalah di bagian mesin, rem, lampu, ban, serta muatan berlebihan.

"Kecelakaan di jalan tol sering dipicu oleh faktor cuaca, kecepatan berlebih, dan kurangnya fokus pengemudi. Jaga jarak, patuhi batas kecepatan, dan tetap waspada. Keselamatan di tangan kita." himbau pihak Korlantas Polri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya