Tak Pakai Helm, Pengemudi Mobil Didenda Rp42 Ribu

Heboh tilang di India.
Sumber :
  • Rushlane

VIVA – Tidak hanya di Indonesia, polisi India juga kerap menggelar razia di jalan raya. Bahkan, razia yang digelar di negara tersebut sering menuai protest dari para pengguna jalan.

Ini Alasan Pemotor Sering Geber Knalpot di Lampu Merah

Contohnya, pada Juni lalu, seorang pengendara motor ditilang karena hal yang tidak masuk akal. Polisi menulis pelanggaran yang dilakukan pengendara motor adalah tidak mengenakan sabuk pengaman.

Hal itu sontak menuai kecaman dari warganet. Rupanya, polisi tersebut salah menulis pasal yang dilanggar oleh pemotor itu.

Moge Paspampres yang Jatuh saat Upacara Bendera Bukan Motor Biasa

Kini, hal yang tidak jauh berbeda kembali terjadi. Dilansir dari Rushlane, Kamis 14 Desember 2017, seorang pengemudi mobil ditilang gara-gara tidak mengenakan helm.

Peristiwa ini terjadi saat pengemudi mobil bernama Vishnu sedang melintas di sebuah ruas jalan yang ada di Rajasthan, India.

Diguyur Hujan Deras, Flyover Ini Sampai Kena Banjir Sepinggang

Polisi yang memberhentikannya tidak menjelaskan apa pelanggaran yang dilakukan, melainkan langsung memberi surat tilang.

Karena tidak mau berlama-lama, akhirnya Vishnu membayar denda sebesar 200 Rupee, atau setara dengan Rp42 ribu.

Sejak peristiwa itu, Vishnu kini mengemudikan mobil sembari mengenakan helm. Alasannya hanya satu, agar tidak ditilang.

Mobil dinas desa di Tasikmalaya yang terjebak jalanan rusak.

Mobil Dinas Kesulitan di Jalan Rusak, Warga Pilih Rekam daripada Bantu

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan mobil terhenti di tanjakan berbatu.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025