KPU Umumkan 49 Caleg Mantan Napi Koruptor

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama mantan narapidana kasus korupsi yang menjadi caleg di Pemilu 2019. Jumlah caleg mantan napi koruptor itu mencapai puluhan. 

img_title Kaesang Mau Nyaleg dari Dapil Puan Maharani di Pemilu 2029, Ini Kata Ganjar

"Total 49 mantan napi koruptor yang menjadi caleg," kata Ketua KPU Arief Budiman di gedung KPU RI, Jakarta, Rabu 30 Januari 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arief menambahkan para mantan napi koruptor menjadi caleg di DPRD tingkat Provinsi, Kota, Kabupaten dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

img_title Polisi Ungkap Mantan Istri Pembunuh WNA Korsel di Bekasi Ternyata Mantan Caleg

Dari 14 partai nasional peserta Pemilu, 12 partai di antaranya mencalonkan mantan napi koruptor. Hanya empat partai yang bersih dari caleg mantan napi koruptor. "PPP, Nasdem, PKB dan PSI," ujarnya.

Sementara itu Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan jumlah mantan napi koruptor pada tiap partai. "Untuk DPR RI nihil, tidak ada mantan napi koruptor. Hanya di DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota dan DPD," ucapnya.

img_title Mantan Istri Jadi Otak Pembunuhan WN Korsel di Bekasi, Ternyata Eks Caleg DPRD

Partai Gerindra Caleg DPRD Provinsi 3 orang. Caleg Kabupaten, Kota 3 orang. Total 6 orang.
PDIP caleg DPRD Provinsi 1 orang. DPRD Kota, Kabupaten nihilk. Total 1 orang.
Partai Golkar caleg DPRD Provinsi 4 orang. DPRD Kota, Kabupaten 4 orang. Total 8 orang.
Partai Garuda Caleg DPRD Provinsi nihil. Cale DPRD Kota, Kabupaten 2 orang. Total 2 orang. 
Partai Berkarya caleg DPRD Provinsi 2 orang. DPRD Kota, Kabupaten 2 orang. Total 4 orang. 
PKS caleg DPRD Provinsi nihil. DPRD Kota, Kabupaten 1 orang. Total 1 orang. 
Perindo caleg DPRD Provinsi 1 orang, DPRD Kabupaten Kota 1 orang. Total 2 orang.
PAN caleg DPRD Provinsi 1 orang. DPRD Kabupaten Kota 3 orang total 4 orang.
Hanura caleg DPRD Provinsi 3 orang, DPRD Kabpaten, Kota 2 orang. Total 5 orang. 
Partai Demokrat caleg DPRD Provinsi nihil. DPRD Kabupaten, Kota 4 orang. Total 4 orang.
PBB caleg DPRD Provinsi 1 orang. DPRD Kabupaten Kota nihil. Total 1 orang.
PKPI caleg DPRD Provinsi nihil. DPRD Kabupaten Kota 2 orang. Total 2 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Total mantan napi koruptor yang menjadi caleg DPRD Provinsi 16 orang dan DPRD Kabupaten Kota 24 orang. Total 40 orang," ujarnya.

Sedangkan mantan napi koruptor yang menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berjumlah 9 orang. Mereka mencalonkan diri di daerah Aceh, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara. 
 

Bendahara Umum DPP PSI, Fenty Noverita

Bendum PSI Fenty Noverita Siap Maju Jadi Caleg Dapil Jabar VI, Meliputi Depok dan Bekasi

Bendum DPP PSI Fenty Noverita mengatakan, keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di kedua wilayah tersebut.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut