Problem Perempuan Bekerja, Tak Cuma soal Cuti Haid
- Pixabay
"Peran ganda, kesehatan pekerja termasuk hak maternitas (Hak perempuan, yang melekat sejak ia hamil hingga memiliki bayi), dan diskriminasi," ujarnya ditemui VIVA di Jakarta.
Menurutnya pekerja perempuan memiliki beban yang lebih besar termasuk menjamin generasi penerus bangsa. "Sebagai subjek pembangunan kesehatan, pekerja perempuan merupakan penentu alokasi pangan, penentu budaya konsumsi keluarga, pendidik, perawat dan pemelihara di dalam keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, dilansir VIVA, Labor Institute Indonesia menyatakan, ada tiga permasalahan mendasar yang masih dialami para pekerja Indonesia di tempat kerja, yakni kekerasan berbasis gender, sulit mendapatkan hak maternity dan sulit mendapatkan Hak Kepesertaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
Dalam beberapa kasus yang diamati Labor Institute Indonesia, kekerasan berbasis gender tersebut berupa pelecehan seksual. Dalam kasus pelecehan seksual di tempat kerja rata-rata buruh perempuan tak mau melapor karena takut kehilangan pekerjaan.
Ketimpangan juga kerap terjadi ketika pekerja perempuan yang sudah berkeluarga masih dianggap lajang, walaupun pekerja perempuan tersebut sebagai pencari nafkah utama di keluarga. Selain itu juga perekrutan pekerja perempuan khusus lajang dan tidak boleh melahirkan dalam kurun waktu tertentu.
Hak maternity juga merupakan masalah yang sering dijumpai dalam hubungan industrial di tempat kerja. Seperti dalam industri manufaktur, hak untuk mendapatkan cuti haid, melahirkan, hingga penyediaan tempat bagi ibu menyusui juga masih sulit.
Beberapa kasus yang disebutkan bahwa tidak sedikit buruh perempuan yang akan melahirkan dipaksa mengundurkan diri.
Masalah lain adalah sulitnya akses untuk mendapatkan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga masih dialami pekerja perempuan khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.
Buruh perempuan dengan alasan status pekerja borongan dan yang sudah berkeluarga dianggap lajang merupakan alasan manajemen untuk tidak memberikan hak BPJS para buruh perempuan tersebut.
Faktor lain adalah soal keamanan kerja, terutama jika sedang bekerja lembur sampai larut malam. Tak jarang dengan alasan lelah, suami tidak bersedia menjemput sang istri di tempat kerjanya. Atau, karena bekerja adalah pilihan dan keputusan istri, maka pulang larut malam adalah risiko yang harus ditanggungnya sendiri.