Siapa 2 Legislator yang Dilaporkan Memeras 3 BUMN
- VIVAnews/Muhamad Solihin
Nama legislator
Siapa nama dua legislator yang terkena tuduhan gawat ini, anggota Badan Kehormatan DPR Usman Djafar memberikan sedikit bocoran. Dikonfirmasi wartawan, Usman membenarkan dua anggota Dewan yang dilaporkan Menteri Dahlan adalah Idris Laena dan Sumaryoto "Iya, dua orang itu," kata Usman di Gedung DPR, Senin 5 November 2012.
Idris adalah anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar, sementara Sumaryoto adalah anggota Fraksi PDIP yang saat ini duduk di Komisi XI dan pernah duduk di Komisi V. Usman menjelaskan, Idris dilaporkan telah memeras PT Garam dan PT PAL, sementara Sumaryoto PT Merpati.
Untuk meneliti kebenarannya, Badan Kehormatan akan memanggil direktur utama ketiga perusahaan negara tersebut. "Kami akan panggil Dirut BUMN dulu. Kalau betul, baru panggil anggota DPR," kata dia.
Usman menjelaskan, dalam laporannya itu Dahlan belum menyertakan bukti. "Hanya informasi," kata dia. Â
Menurut Usman, dalam kasus dugaan pemerasan di perusahaan garam dan PT PAL, belum ada transaksi yang terjadi. Di PT Merpati, kemungkinan sudah ada transaksi. "Belum terjadi transaksi yang menghebohkan. Cuma sudah ada niat dan upaya ke arah sana. Hanya Merpati yang kemungkinan ada. Nanti Dirut Merpati lah yang menjelaskan," kata dia.
Dihubungi terpisah, Idris Laena mengatakan dia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu. "Saya belum tahu. Nanti saya cek ke Pak Dahlan," kata Idris.
Adapun Sumaryoto belum dapat dimintai penjelasannya. Saat dihubungi wartawan VIVAnews, nomor ponselnya tidak aktif.
2.000 ton gula
Kesaksian lain diungkapkan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro. Mantan wartawan Jawa Pos ini menyatakan bakal mengungkapkan modus-modus pemerasan sejumlah anggota DPR RI di hadapan Badan Kehormatan DPR RI.
Namun, Ismed membantah anggapan dia lah yang menyebarkan SMS berisi daftar nama anggota DPR yang kerap meminta upeti dari BUMN. "Yang ngomong upeti itu wartawan. Saya hanya bercerita tentang modusnya dan itu yang sudah dimuat di beberapa media. Saya tidak melaporkan nama. Tidak ada nama," kata Ismed, menangkis, di Gedung DPR.
Ismed mengungkapkan selama ini modus permintaan upeti terhadap BUMN yang dipimpinnya itu dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pengumpulan dana untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga meminta langsung jatah gula.
"Saya dimintai gula, diminta 2.000 ton. Saya tidak mau kasih dan bilang tidak bisa. Kemudian diminta 200 ton. Saya bilang tidak bisa, karena gratis," ujarnya.
Selama ini, Ismed menambahkan, oknum anggota DPR itu selalu mengajukan permintaan itu per telepon kepada Sekretaris Perusahaan RNI. "Langsung telepon dia, alasannya untuk kepentingan CSR," ujar Ismed.
Sama seperti Dahlan, meski mengaku pernah dimintai sejumlah dana untuk RDP, Ismed tidak bersedia menyebutkan inisial nama legislator yang dia maksud. "Saya cuma menyampaikan modusnya saja, saya tidak punya nama," dia berkelit.
Sebelumnya, kesaksian lain diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamekas. Dia juga mengaku pernah menerima pengaduan serupa dari sejumlah direktur BUMN. "Ada beberapa yang meminta saran ke saya, tapi saya tak ingat siapa saja," kata Erry kepada VIVAnews, Minggu 4 November 2012.
Menurut Erry, salah satu yang pernah mengadu adalah mantan Direktur Utama PT Jamsostek, Hotbonar Sinaga. Dia meminta saran Erry saat dimintai upeti senilai Rp2 miliar oleh seorang oknum anggota DPR. Ketika itu Erry sudah tidak lagi di KPK. "Memang, Pak Hotbonar pernah meminta saran bagaimana sebaiknya. Saya jawab jangan dipenuhi. Langsung tolak saja," Erry menegaskan. (kd)