Menyoal Nihil Utang RI di IMF
- ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo
"Kalau yang kurang juga diberikan suntikan, tetapi jangan yang memberatkan. Yang memberikan rangsangan untuk pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Menkeu, BI, dan IMF angkat bicara
Polemik terkait utang IMF itu pun langsung direspons menteri keuangan, Bank Indonesia (BI), dan IMF.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menjelaskan, Indonesia tidak punya utang lagi ke IMF. Meski, Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, menyebut sejak 2009, ada nominal utang Indonesia.
Menurut Bambang, kalau pun ada utang, itu adalah dari Bank Indonesia yang besarnya US$2,8 miliar pada November 2014. Namun, itu bukan utang yang harus dibayar, melainkan dalam rangka pengelolaan devisa.
Di sisi lain, BI menyatakan bahwa posisi kewajiban sebesar US$2,8 miliar itu bukan utang kepada IMF dalam bentuk pinjaman, yang selama ini dikenal publik Indonesia. Namun, itu merupakan aset cadangan internasional.
"Kewajiban tersebut adalah alokasi Special Drawing Right (SDR) yang timbul sebagai konsekuensi kita sebagai anggota IMF," demikian penjelasan BI melalui akun Twitter-nya, Selasa, 28 April 2015.
Seluruh negara anggota IMF, menurut BI lewat serial tweet dengan tanda pagar #UtangIMF, mendapat alokasi SDR. Begitu juga Indonesia yang wajib membayar untuk memperoleh alokasi SDR sesuai kuota dan dicatat sebagai bagian cadangan devisa.
"Secara teknis pencatatan, alokasi tersebut juga dicatat sebagai kewajiban kita (pemerintah Indonesia)," tulis BI.
Sejak 2009, pencatatan teknis alokasi SDR dilakukan IMF. Hal itu juga dilakukan seluruh anggota IMF. Kewajiban itu akan tetap muncul sepanjang Indonesia masih menjadi anggota IMF, karena itu memang bagian dari konsekuensi keanggotaan.
SDR berbeda dengan utang pemerintah ketika Indonesia diterpa krisis moneter pada 1998. Kewajiban membayar utang memang setelah pemerintah Indonesia mempunyai kemampuan tanpa harus keluar dari keanggotaan.
"Sementara itu, utang Indonesia kepada IMF saat 1998, dilakukan untuk kebutuhan neraca pembayaran yang tergerus akibat krisis. Dan pinjaman tahun 1998 tersebut (US$9,1 miliar), telah dilunasi seluruhnya pada tahun 2006," ungkap BI.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk Indonesia, Benedict Bingham, menegaskan, Indonesia sudah tidak lagi memiliki outstanding utang yang belum terbayarkan hingga saat ini.