Netflix Datang Menghibur, Tapi Indonesia Dapat Apa?
- Digitaltrends
Selain itu, meski di satu sisi layanan ini bisa membuat pengembangan teknologi 4G dipercepat, namun di sisi lain ada yang dirugikan, yakni penyedia layanan TV berbayar.
Bukan hanya masalah jumlah pelanggan dan konten, namun penyedia layanan TV berbayar wajib menyerahkan sejumlah biaya pada pemerintah, mulai dari izin hingga pajak penggunaan frekuensi.
Hal itu tidak perlu dilakukan oleh penyedia layanan hiburan berbasis internet, karena hingga kini, belum ada payung hukum yang mengharuskan mereka membayar sejumlah biaya pada pemerintah RI.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, merasa tak perlu mengkhawatirkan adanya Netflix di Tanah Air.
"Teknologi itu selalu mendobrak kemapanan. Sekarang, bagaimana kita deal dengan teknologi yang seperti Netflix ini. Kita harus lihat kemaslahatannya bagi masyarakat Indonesia lebih banyak atau tidak," ujarnya.
Adanya situs penyedia konten film secara online tersebut, kata Rudiantara, perlu disikapi dengan bijak. Jangan sampai aturan yang dilahirkan, malah menghalangi kemajuan dan perkembangan teknologi di Indonesia.
"Jangan sampai, yang namanya aturan menghalangi kemajuan atau manfaat bagi masyarakat. Tapi juga, jangan for the shake of masyarakat, teknologi juga dilarang," kata pejabat lulusan Universitas Padjajaran itu. (ren)