Vaksin Bayi Palsu, Lemahnya Pengawasan Kemenkes?
- Syaefullah/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Rabu, 22 Juni 2016, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kabar penemuan tempat pembuatan vaksin bayi palsu di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Sontak, ketakutan merebak di kalangan orangtua. Apalagi, bagi mereka yang memiliki bayi dan masih butuh vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh sang buah hati. Sebagian masyarakat, langsung berpikir, untuk menunda pemberian vaksin. Sebagian lagi berpikir, menghentikan pemberian vaksin.
"Saya takut, nanti anak saya kenapa-kenapa. Dan saya takut, vaksin palsu beredar di rumah sakit-rumah sakit tempat saya tinggal di Pamulang," kata salah satu warga Pamulang Jakarta Selatan, Toto, saat mendengar kabar buruk ini.
Sebelumnya, 194 negara menyatakan imunisasi terbukti aman dan bermanfaat untuk mencegah sakit berat, wabah, cacat dan kematian akibat penyakit berbahaya. Namun, rasa aman tersebut terusik dengan terungkapnya kasus pemalsuan vaksin di Bekasi, dengan salah satu tersangkanya pasangan suami istri (mantan perawat).
Yang lebih mengerikan lagi ternyata tindakan pemalsuan ini telah dilakukan sejak tahun 2003, artinya sindikat pemalsu vaksin ini telah beroperasi selama 13 tahun dan telah tersebar ke beberapa daerah di Indonesia.
Anak-anak tak berdosa kini menjadi rentan terhadap penyakit berbahaya yang bisa mengancam jiwa, karena vaksin yang digunakan untuk imunisasi bukan vaksin asli.
Praktik jahat ini dibongkat jajaran Subdit Industri dan Perdagangan (Indag), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Dari hasil pengungkapan itu, selain berhasil mengamankan komplotan produsen pembuat vaksin, diamankan pula sejumlah barang bukti.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya, dari keterangan AP salah seorang pelaku menjelaskan, proses pembuatan vaksin bayi palsu dimulai dari pengumpulan botol bekas vaksin yang diisi oleh larutan yang dibuat sendiri oleh pelaku.
Label vaksinnya, dibuat di sebuah percetakan di Kalideres, Jakarta Barat. Agung juga menuturkan pengungkapan pabrik pembuatan vaksin bayi berawal dari penggerebekan sebuah apotek berinisial ARIS di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur. Penindakan berlanjut ke kawasan Tangerang Selatan.
Dari hasil penggerebekan di Tangerang Selatan, polisi menyita barang bukti berupa 307 vaksin campak kering, 11 vaksin BCG, tiga kemasan vaksin hepatitis B, 38 vaksin tetanus dan lainnya. Vaksin-vaksin ini merupakan jenis vaksin yang secara rutin diberikan kepada anak-anak.