Kartu Palsu BPJS Kesehatan Bikin Resah Masyarakat

Seorang petugas perlihatkan contoh kartu BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Agus Bebeng

VIVA.co.id – Setelah kasus vaksin palsu, layanan kesehatan di Tanah Air kembali diguncang skandal. Kini muncul kasus Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dipalsukan.

img_title Tunggakan BPJS di Bantul Capai 20 Miliar

Ratusan warga sudah menjadi korban. Mereka baru menyadari kartu yang dipegang ternyata palsu saat data gagal komputerisasi di tempat layanan kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini awalnya terungkap di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Sejumlah warga Kota Padalarang terpaksa “gigit jari” karena tidak bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan setelah dideteksi palsu. Pihak Puskesmas Padalarang membenarkan telah menolak sejumlah pasien yang menggunakan kartu tersebut.

img_title DPR Minta Peraturan Direksi BPJS No 16 Tahun 2016 Direvisi

Jumlahnya ratusan warga yang ternyata menggenggam kartu palsu itu. Jangankan warga, petugas pun tak bisa membedakan dengan mudah bahwa kartu itu palsu pada mulanya. Baru ketika mereka mencoba mengentri data di sistem komputer, kepalsuan itu tersibak. Singkat cerita, kasus itu cepat menyebar dan ketahuan belakangan bahwa sedikitnya 800 kartu palsu yang tersebar di kabupaten itu.

Tak butuh waktu lama, kasus ini membetot perhatian nasional. Kritik keras disuarakan para anggota parlemen. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin kaget mendengar itu. Dia pun mengungkapkan keheranan kenapa belakangan ini marak pemalsuan di sektor kesehatan.

img_title Mau Beli Obat Aman, di Sini Tempatnya

”Ini semuanya di sektor kesehatan kok serba palsu," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.

Sebelum kasus itu menjadi perhatian nasional, rupanya aparat kepolisian Polda Jawa Barat telah bekerja. Hari ini, Polda Jabar merilis penetapan tersangka pemalsuan kartu tersebut. Tersangkanya adalah Ketua Yayasan Rumah Peduli Dhuafa, Ana Sumarna (42).

Modus Pemalsuan

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengungkapkan tersangka menjalankan praktik pemalsuan kartu peserta sudah sejak 14 Juli 2015 hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modus tersangka, pertama, menyosialisasikan kepada para korban bahwa dapat mengurus kartu BPJS seumur hidup hanya dengan membayar Rp100 ribu tanpa biaya iuran bulanan," kata Yusri di Mapolda Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin 25 Juli 2016.

Dari sosialisasi itu, warga lalu tertarik dan memberikan persyaratan berupa salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), foto dan uang sebesar Rp100 ribu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut