Mi Bikini yang Meresahkan Negara

Petugas menunjukkan produk mi Bikini (bihun kekinian) yang disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Rawon Setan.

img_title Polisi Belum Temukan Unsur Pidana di Mie Bikini

FOTO: Rawon Setan/VIVA.co.id

Ya, semuanya unik dan sangat menggelitik atau setidaknya membuat kita terpancing untuk mencicipi atau membeli. Seperti yang dikatakan seorang pengusaha sukses di Kota Bandung Jawa Barat, tidak nyeleneh maka tidak laku.

"Untuk membuat usaha berjalan kita harus membuat produk yang nyeleneh. Kalau produk tidak nyeleneh, maka cara jualannya yang nyeleneh,” kata Danu Sofwan, sang pemilik minuman terpopuler, Radja Cendol seperti dikutip dalam sebuah blog.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berujung penjara
"Tidak sedikit pun terpikir kalau itu pornografi. Saya dan teman-teman berpikir itu nama baju renang," kata TW (19), mahasiswi pembuat menjelaskan tentang hasil karyanya.

Baru-baru ini, sejak kehebohan bermunculan di jejaring sosial. Kepolisian dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) memang dibuat kelimpungan.

Penjualannya yang secara online, membuat mi yang dianggap bermuatan porno itu terjual tersembunyi dari pengawasan. Ribuan bungkus Mi '' pun terlanjur terjual.

Hingga akhirnya di Sabtu dinihari, 6 Agustus 2016. Asal muasal pun terungkap. Dan siapa nyana ternyata produk makanan ini dikelola oleh seorang perempuan belia berhijab berusia 19 tahun bernama TW.

Alhasil yang nyeleneh itu, selain menarik pembeli. Keberadaannya juga menarik polisi untuk mencari tahu, dan kemudian membongkar praktik mi berbungkus perempuan dengan bra ini.

TW mengaku, sejatinya merupakan bisnis kecilnya yang digagas dari hasil proyek wirausaha kampusnya di Kota Bandung Jawa Barat. Ide sederhana ini bermula dari pengamatannya di lokasi rumah kosnya yang banyak menjual produk serupa.

img_title BBPOM: Pembuat Bihun Bikini Cuma Cari Sensasi

Bikini Snack Disita BPOM

FOTO: Mi Bikini, bihun kekinian/VIVA.co.id

Atas itu, mereka menyulap bihun goreng tersebut dalam kemasan yang lebih 'kekinian' dan akhirnya jadilah yang merupakan akronim dari Bihun Kekinian.

img_title Mahasiswi Pembuat Mie Bikini Dikenal Cerdas dan Kreatif

“Slogan diberikan oleh guru (dosen) saya yang juga mengajarkan materi untuk marketing dan idenya. Kata remas aku juga bukan dimasudkan untuk meremas dada yang ada di gambar tersebut yang orang-orang mengartikan seperti itu," ujar TW.

Perlahan tapi pasti, pun populer, khususnya di jejaring sosial. Karena mi ini memang dijual terbatas dan tidak pernah sekali pun beredar di warung atau toko-toko.

Namun sayang, makanan bergambar genit ini mulai menuai protes. Ikonnya yang menampilkan perempuan mengenakan bra disertai dengan jargon 'Remas Aku' menuai masalah.

Tak cuma itu, belakangan juga terungkap jika rupanya tak memiliki izin jual, mencantumkan label halal palsu dan tak pernah sekali pun terdaftar di BPOM. Tak cuma itu, kemasannya juga dianggap memberikan informasi yang merusak nilai-nilai bangsa.

TW dan empat rekannya pun diburu oleh BPOM dan kepolisian. Rumah produksinya di Kota Depok Jawa Barat akhirnya didatangi petugas. "Tersangka sudah ada lima orang. Ini dari hasil investigasi yang memang didapat dari para saksi yang ada. Tapi ini ranahnya kami," kata Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito? di Jakarta, Senin 8 Agustus 2016. TW dan rekan pun terancam hukuman pidana dua tahun penjara dengan denda paling banyak Rp4 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut