Ketika Ormas Kian 'Beringas'

Ilustrasi/Aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Mabes Polri, Senin (16/1/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Sejauh ini, apa yang menjadi titah Jokowi itu, secara eksplisit memang belum menunjukkan adanya praktik nyata. Malah kini semakin melebar dan meluas aksi ormas-ormas yang bertindak seperti melawan hukum.

Provinsi dengan Ormas Terbanyak

Bentrok GMBI dan FPI yang pecah di Kota Bandung pada awal tahun 2017 pun menjadi contoh nyata. Praktik perusakan, pembakaran hingga penganiayaan pun dipertontonkan secara terbuka. Sementara di sisi lain, kepolisian bagi sebagian besar publik justru masih terkesan membiarkan.

Apa pun itu, rencana pemerintah menertibkan ormas yang berulah, sejauh ini mendapat respons positif dari berbagai pihak. Hanya saja yang harus digarisbawahi adalah upaya itu jangan sampai menghilangkan hak untuk berserikat.

DPR Nilai Revisi UU Ormas Belum Perlu, Sarankan Pemerintah Buat PP untuk Mengawasi

"Jangan sampai upaya melakukan penertiban berbelok menjadi upaya merampas kemerdekaan berserikat tersebut. Jangan sampai pula upaya penertiban digunakan untuk membungkam organisasi yang dianggap kritis terhadap pemerintah," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Sebab, beberapa waktu kebelakang, unsur tebang pilih itu telah menjadi rahasia umum bagi masyarakat. Ketika di daerah-daerah muncul tindakan ormas berupa aksi premanisme dan anarkisme, faktanya tidak ada tindakan yang dilakukan.

Menteri Natalius Pigai soal UU Ormas: Kami Dukung Revisi Demi Majukan Demokrasi

Akar masalahnya adalah ormas-ormas itu rupanya memiliki kedekatan dengan polisi dan pemerintah. "Karena memiliki kedekatan dengan penguasa," kata Dahnil.

Lalu bagaimana respons polisi soal ini? Hingga kini, sejalan juga dengan kembali pecahnya bentrok ormas di Bandung, kepolisian hanya memberikan respons normatif.

Komitmen agar ormas anarki ditindak, siapa pun di belakangnya mau, sipil atau militer, sepertinya masih menjadi hal normatif. Tidak ada pernyataan tegas polisi bahwa hal itu akan disikat habis.

"Siapa yang punya bukti (ormas anarkis), saksi, disampaikan. Kalau memang ada kesaksian pidana, sebaiknya disampaikan. Kalau perlu kami masukkan dalam BAP (Berita Acara Perkara)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto.

16 Ormas Islam diundang Prabowo ke Hambalang

Prabowo Undang 16 Ormas Islam di Hambalang, Minta Jaga Suasana Agar Kondusif

Prabowo undang 16 Ormas Islam ke Hambalang di tengah situasi memanas pasca aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2025